Aceh Timur – Terkait Gaji 13 ASN Kabupaten Aceh Timur, Kepala Dinas Pengololaan Keuangan Kekayaan Daerah (DPKKD) Drs. Irfan Kamal, MSI, angkat bicara kapan Gaji 13 yang ditunggu ASN Aceh Timur itu akan cair.
Menurut Drs. Irfan Kamal, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TentaraNasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, PP tersebut baru keluar pada Jumat (07/08/2020), sedangkan Sabtu dan Minggu libur, maka pada hari ini, pihaknya sedang melakukan persiapan pembuatan SPM,” kata Drs. Irfan Kamal saat dihubungi freelinenews.com, pagi tadi.
Lanjutnya, dipastikan pencairan Gaji 13 ASN Aceh Timur pada Selasa dan Rabu besok, “Insya Allah setelah dilakukan semua persiapan administrasi, Gaji 13 akan segera cair,” ujarnya.
https://www.instagram.com/p/CDtbLBZF3XQ/?igshid=jg9c3m8xo8s3
Saat disinggung freelinenews.com, terkait ada isu kabupaten/ kota lainnya sudah cair, Irfan Kamal dengan tegas menjawab, itu tidak benar. “Kabupaten/kota lainnya, sama juga seperti kita, karena kita baru saja komunikasi dengan mereka,” ketusnya.
Untuk itu, Kepala DPKKD Aceh Timur, Drs. Irfan Kamal berharap kepada seluruh ASN Kabupaten Aceh Timur untuk bersabar, pungkasnya. (*)