• Tentang Kami
Thursday, April 16, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Kejakasaan Negeri Aceh Timur Eksekusi Cambuk 7 Terpidana Jinayat

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in Berita Utama
Kejakasaan Negeri Aceh Timur Eksekusi Cambuk 7 Terpidana Jinayat

Eksekusi Cambuk Terpidana Jinayat di Aceh Timur. Foto Humas Kejaksaat Aceh Timur.

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur melakukan eksekusi pidana hukuman cambuk kepada tujuh orang terpidana karena terbukti melakukan pelanggaran Qanun Jinayat.

Prosesi eksekusi cambuk tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur, Selasa (13/07/2021) pagi, yang disaksikan langsung Kepala Dinas Syariat Islam Syawaluddin dan Kepala Satpol PP/ WH Kabupaten Aceh Timur, T. Amran, serta puluhan warga Aceh Timur.

Baca Juga

Bupati Al- Farlaky Hadiri Rapat Pemegang Saham Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

Bupati Al- Farlaky Hadiri Rapat Pemegang Saham Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

April 13, 2026
Depan Pendemo Bupati Al-Farlaky Tegaskan, Sejak Awal Tidak Pernah Membelakangi Penyintas Banjir

Depan Pendemo Bupati Al-Farlaky Tegaskan, Sejak Awal Tidak Pernah Membelakangi Penyintas Banjir

April 2, 2026

Adapun narapida yang dijatuhkan hokum cambuk, 2 orang terpidana dengan Uqubat ta’zir 25 (dua puluh lima) kali cambuk dikurangi masa tahanan, keduanya terbukti bersalah dan melanggar pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

1 orang dicampuk 15 kali cambuk, terbukti bersalah dan melanggar Pasal 20 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.1 orang 13 kali cambuk, terbukti melanggar Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

1 orang 10 kali cambuk, terbukti melanggar pasal 23 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. dan 2 orang 5 kali cambuk terbukti melanggar pasal 23 dan Pasal Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. []

Share1TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al- Farlaky Hadiri Rapat Pemegang Saham Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

Bupati Al- Farlaky Hadiri Rapat Pemegang Saham Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

April 13, 2026
Depan Pendemo Bupati Al-Farlaky Tegaskan, Sejak Awal Tidak Pernah Membelakangi Penyintas Banjir

Depan Pendemo Bupati Al-Farlaky Tegaskan, Sejak Awal Tidak Pernah Membelakangi Penyintas Banjir

April 2, 2026
Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

March 30, 2026
YARA Desak Pj Gubernur Segera Keluarkan Rekomendasi Alih Kelola Blok Migas untuk Aceh

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

March 26, 2026
Bupati Al- Farlaky dan Kapolres Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri

Bupati Al- Farlaky dan Kapolres Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri

March 19, 2026
Safari Ramadan 1447 H, PT Medco E & P Malaka Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Safari Ramadan 1447 H, PT Medco E & P Malaka Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

March 19, 2026
Mensos dan Mendagri Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Aceh Timur

Mensos dan Mendagri Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Aceh Timur

March 16, 2026
28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

March 3, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bupati Al- Farlaky Hadiri Rapat Pemegang Saham Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

Bupati Al- Farlaky Hadiri Rapat Pemegang Saham Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

April 13, 2026
Al Farlaky Fc Unggul Atas PSGL Gayo 3-1 di Laga Semifinal LIGA 4 Indonesia Regional Aceh

Al Farlaky Fc Unggul Atas PSGL Gayo 3-1 di Laga Semifinal LIGA 4 Indonesia Regional Aceh

April 7, 2026
Depan Pendemo Bupati Al-Farlaky Tegaskan, Sejak Awal Tidak Pernah Membelakangi Penyintas Banjir

Depan Pendemo Bupati Al-Farlaky Tegaskan, Sejak Awal Tidak Pernah Membelakangi Penyintas Banjir

April 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media