FREELINENEWS.COM | IDI – Kepala LPPOM Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh H. Fakhrurrazi, MP, mengatakan telur yang akan dimasak wajib dibasuh terlebih dahulu untuk menghilangkan najis pada telur tersebut.
Hal itu disampaikannya pada acara Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Pelaku Pariwisata Dalam Mendukung Aceh Sebagai Distinasi Halal Unggulan di Royal Hotel Idi, Aceh Timur, Senin (05/08) pagi.
“Kenapa dihukumi najis, karena telur itu keluar melalui kemaluan hewan yang masih basah dan najis hewan melekat pada kulit telur tersebut. Karena itu, ketika hendak menyimpan telur di kulkas, atau hendak memasak telur tersebut harus terlebih dahulu dibasuh,” kata H. Fakhrurrazi.
Lanjutnya, karena kulit telur dihukumi najis, maka dikhawatirkan, saat hendak memasak isi telur tersebut akan menyentuh bagian luar kulit telur, sehingga isi telur akan ikut terkena najis.
“Ini sangat penting kita sampaikan, agar masyarakat kita benar-benar mendapatkan makanan halal dan bebas dari najis,” harap Kepala LPPOM MPU Aceh, H. Fakhrurrazi, MP.
Aceh Timur Harus Jadi Daerah Kunjungan Wisata Halal di Aceh
Sementara itu, Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Fakhrurrazi Amir dalam pemaparanya pada acara tersebut, mengajak seluruh pelaku wisata di Aceh Timur untuk dapat menjadikan daerah ini sebagai distinasi Wisata Halal di Provinsi Aceh.
“Kita melihat Aceh Timur punya potensi wisata sejarah yang sangat luar biasa. Kita punya situs sejarah Kerajaan Islam Peureulak yang pernah disingahi oleh penjelajah Islam dunia seperti Ibnu Batutah. Ini adalah potensi besar yang harus kita pugar untuk distinasi wisata mancanegara,” ujar Fakhrurrazi Amir.
Beliau sangat yakin, jika semua stecholder di Kabupaten Aceh Timur mau membangkitkan sektor ini, maka Aceh Timur akan mengait devisa besar dari sektor pariwisata tersebut.
“Kita tidak muluk-muluk, dalam setiap tahunnya kita dapat mengait 100 ribu orang wisma mancanegera dengan menghabiskan belanja mereka di daerah kita sebesar Rp 1 Juta/ wisma. Maka Aceh Timur akan memperoleh Rp 2 triliun pendapatan dari wisma mancanegara tersebut,” sebut Fakhrurrazi mencontohkan.
Untuk itu, Ia berharap kepada Pemerintah Aceh Timur dan masyarakat pelaku wisata untuk dapat mengupayakan agar wisata halal di Aceh Timur dapat segera dikembangkan. “Tidak mungkin orang lain datang ke Aceh Timur untuk mengembangkan sektor wisata di daerah ini,” pungkas Dosen Unsyiah Fakhrurrazi Amir. (*)