• Tentang Kami
Sunday, January 11, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Ketua MAA Apresiasi Polres Aceh Timur Terapkan “Restorative justice”

Redaksi by Redaksi
2 years ago
in Berita Utama
Ketua MAA Apresiasi Polres Aceh Timur Terapkan “Restorative justice”
6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur Tgk Abdul Manaf mengapresiasi Pihak Kepolisian Resort Aceh Timur yang selama enam bulan terakhir telah berhasil menyelesaikan lebih kurang 19 perkara dengan menerapkan restorative justice.

 

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Polisi Resort Aceh Timur di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. dan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H, dalam enam bulan terakhir berhasil menyelesaikan lebih kurang 18 perkara dengan menerapkan dan pendekatan restorative justice (RJ).

Baca Juga

Bupati Al- Farlaky Lakukan Ground Breaking Huntara Di Idi Rayeuk

January 9, 2026

Tiga Menteri Kunjungi Tambak Terdampak Banjir Bandang di Bireuen

January 9, 2026

Penerapan restorative justice yang dilakukan Polres Aceh Timur mendapat apresiasi dari Ketua Lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) kebupaten setempat, Tgk Abdul Manaf.

“Kita mengucapkan terima kasih dan apersiasi kepada Bapak Kapolres AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., dan Kasat Reskrim atas upaya memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung peradilan adat sebagaimana amanah Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, “ kata Tgk Abdul Manaf kepada freelinenews.com, Rabu (17/04/2024).

Pihaknya memberi dukungan sepenuhnya atas penerapan restorative justice yang selama ini telah dilakukan oleh pihak Polres Aceh Timur.

“Harapan kita kedepan pihak kita MAA Aceh Timur dapat bekerjasama dengan Polres Aceh Timur dalam melekukan pendekatan restorative justice terhadap 18 perkara yang dapat diselesaikan dengan hukum adat,” papar Tgk Abdul Manaf.

Sambungnya, MAA Aceh Timur kedepan akan bekerjasama dengan pihak Polres Aceh Timur dan Pemerintah Gampong dalam rangka melakukan sosialisasi tetang penerapan peneyelesaian 18 perkara dengan peradilan adat kepada perangkat gampong di wilayah Hukum Polres Aceh Timur.

Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKPB Nova Suryandaru, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H, mengatakan pihaknya selama enam bulan terakhir telah renyelesaikan 18 perkara hukum melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). “Bahkan ada perkara yang sedang berjalan dalam proses mediasi,” kata Iptu Muhammad Rizal.

Sabungnya, restorative justice dapat memulihkan hubungan baik dalam masyarakat, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat, dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Lanjutnya, melalui  pendekatan restorative justice yang melibatkan mediasi antara korban dan terdakwa serta dapat melibatkan perwakilan masyarakat secara umum. Tujuannya adalah untuk membahas penyelesaian yang adil dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” demikian Kasat Reskrim Polres Aceh Timur. []

Share6TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al- Farlaky Lakukan Ground Breaking Huntara Di Idi Rayeuk

January 9, 2026

Tiga Menteri Kunjungi Tambak Terdampak Banjir Bandang di Bireuen

January 9, 2026
Bencana Tahun Lalu Belum Kelar, Aceh Timur Kembali Diselimuti Banjir

Bencana Tahun Lalu Belum Kelar, Aceh Timur Kembali Diselimuti Banjir

January 8, 2026
Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

January 6, 2026
18 Ribu Lebih Rumah di Aceh Timur Rusak, Bupati Alfarlaky Dorong Percepatan Huntara

18 Ribu Lebih Rumah di Aceh Timur Rusak, Bupati Alfarlaky Dorong Percepatan Huntara

January 5, 2026
IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Tangki CPO

IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Tangki CPO

January 2, 2026
Bupati Al-Farlaky Lewati Akhir Tahun 2025 Bersama Pengungsi

Bupati Al-Farlaky Lewati Akhir Tahun 2025 Bersama Pengungsi

January 2, 2026
Polisi Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

Polisi Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

December 29, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pemukiman Warga Ule Jalan Tertimbun Tanah Banjir Bandang Sudah Dibersihkan

Pemukiman Warga Ule Jalan Tertimbun Tanah Banjir Bandang Sudah Dibersihkan

January 10, 2026

Bupati Al- Farlaky Lakukan Ground Breaking Huntara Di Idi Rayeuk

January 9, 2026

Getek di Pante Lhong Layani Penyeberangan Ongkos Murah

January 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media