• Tentang Kami
Sunday, May 24, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Knalpot Brong Sangat Mangganggu, Ini Tindakan Polsek Peureulak

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in Berita Utama
Knalpot Brong Sangat Mangganggu, Ini Tindakan Polsek Peureulak

Kasat Lantas Polres Aceh Timur saat memusnahkan Knalpot Brong. Poto Dok Humas Polres Aceh Timur

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINNEWS.com | Aceh Timur –  Karena sangat menganggu kenyamanan ibadah tarawih, dan kenyamanan masyarakat umum, Polisi Sektor Peureulak, Kamis, (28/04/2021) pagi, musnahkan 30 unit knalpot brong hasil sitaan dalam operasi Polsek tersebut dalam dua bulan terakhir.

Barang bukti knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong beberapa bagian menggunakan mesin grinder, di halaman Polsek Peureulak, yang disaksikan oleh; Kapolsek Peureulak AKP Pidinal Limbong, Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Andrew Agrifina Prima Putra, S.I.K., Camat Peureulak Nasri, S.E.,M.SM dan anggota Koramil 04/PLKT.

Baca Juga

Perumdam Aceh Timur Tanggap Atasi Gangguan Distribusi Air

Perumdam Aceh Timur Tanggap Atasi Gangguan Distribusi Air

May 21, 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

May 19, 2026

Kapolsek Peureulak AKP Pidinal Limbong menjelaskan, pemusnahan dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Peureulak yang aman dan kondusif khususnya pada bulan suci Ramadhan.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti sitaan knalpot plong dilaksanakan merupakan bentuk transparansi kepada publik hasil pelaksanaan tugas Polsek Peureulak,”  ujar AKP Pidinal Limbong.

Sementara itu Kasat Lantas AKP Andrew Prima Putra menyebutkan, penggunaan knalpot tidak standar pabrikan ini, telah diatur dalam Undang Undang RI No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 285,” sebutnya.

Kendati demikian, Kasat Lantas berpesan kepada masyarakat untuk sama-sama mematuhi peraturan Lalu Lintas, sehingga bisa menghindari pelanggaran, dimana awal mula mulai terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan razia tertib lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Timur dan pengguna sepeda motor khususnya untuk senantiasa mentaati peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan Knalpol Brong. (*)

Share12TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Perumdam Aceh Timur Tanggap Atasi Gangguan Distribusi Air

Perumdam Aceh Timur Tanggap Atasi Gangguan Distribusi Air

May 21, 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

May 19, 2026
Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

May 18, 2026
Ini Solusi Untuk Anda Yang Desil 8

Ini Solusi Untuk Anda Yang Desil 8

May 16, 2026
Dua Atlet Taekwondo Aceh Timur Cedera di Prapora Sigli

Dua Atlet Taekwondo Aceh Timur Cedera di Prapora Sigli

May 16, 2026
Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Penjual Es Kelapa yang Ditolak RS

Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Penjual Es Kelapa yang Ditolak RS

May 15, 2026
Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

May 14, 2026
Bupati Al- Farlaky : “Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan”

Bupati Al- Farlaky : “Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan”

May 12, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Perumdam Aceh Timur Tanggap Atasi Gangguan Distribusi Air

Perumdam Aceh Timur Tanggap Atasi Gangguan Distribusi Air

May 21, 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

May 19, 2026
Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

May 18, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media