FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Anggota DPRK Aceh Timur Irwanda Hamzah, meminta Bupati dan Forkopimda Aceh Timur untuk melakukan respons cepat seiring ditetapkannya Kota Langsa sebagai daerah Zona Merah.
“Selain Kota Langsa adalah kota tetangga Aceh Timur, ASN Aceh Timur juga manyoritas berdomisili di Kota Langsa dan bekerja di pusat Pemerintahan Aceh Timur. Kita tidak menunding mereka ASN terinfeksi Covid-19, akan tetapi kita harus waspada adanya Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dapat terjadi kontak langsung dengan masyarakat Aceh Timur dalam memberi pelayanan di Kantor Pusat Pemerintahan setempat,” ujar Irwanda kepada freelinenews.com, Jumat (20/8/2021) siang.
Untuk itu, Irwanda meminta Bupati dan Forkopimda serta Satgas Covid-19 untuk mengambil langkah cepat dengan memperketat protokol kesehatan kepada ASN di ruang lingkup OPD di Aceh Timur.
“Kita sangat mengkhawatirkan penyebaran Covid-19 dalam wilayah Aceh Timur dapat terjadi peningkatan, karena penyebaran covid-19 dapat terkontaminasi sangat cepat dan retan terhadap masyarakat Aceh Timur yang membutuhkan pelayanan di lingkungan OPD,” ujar Politisi Partai Aceh tersebut.
Sambung Irwanda, hari ini Aceh Timur masih dalam zona aman. Jadi untuk mencegah penyebaran covid semakin besar di Aceh Timur perlu dilakukan langkah antisipasi dengan cepat.
“Harapan kita, setiap kantor OPD semua ASN dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan diwajibkan menggunakan masker, setiap OPD menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk kantor, serta memperketat agar dapat menjaga jarak,”papar Irwanda.
Hal ini merupakan langkah antisipasi agar angka penyebaran Covid-19 dalam wilayah Aceh Timur tidak meningkat dan daerah ini tetap berada di zona aman.
“Kita harapkan hal ini harus dilakukan segera. Teknik terserah, baik itu meliburkan ASN yang berdomisili di luar Aceh Timur untuk sementara, atau memperketat Protokol Kesehatan (Protkes),”pungkas Irwanda Anngota DPRK Aceh Timur. []