• Tentang Kami
Wednesday, February 11, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

LPK Minta Pemerintah UMP-kan Honor Pegawai Non PNS

Dai Lungs by Dai Lungs
7 years ago
in Uncategorized
LPK Minta Pemerintah UMP-kan Honor Pegawai Non PNS

Ketua LPK Aneuk Nanggroe Danil Putra Arisandy, M.Kom.I.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | LANGSA – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Aneuk Nanggroe, minta kepada pemerintah pusat dan Provinsi Aceh untuk menyesuaikan honor pegawai non PNS di pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun BUMD serta lembaga kementerian dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan di Aceh.

“Pasalnya selama ini, honor pegawai non PNS di pemerintahan dan di lembaga kementerian ataupun BUMN dan BUMD dalam provinsi Aceh masih dibawah UMP yang telah ditetapkan oleh pemerintah Aceh. Sementara harga kebutuhan bahan pokok terus mengalami kenaikan, sehingga berbanding terbalik dengan upah atau honor yang diterima oleh pegawai selama ini,” demikian dikatakan Ketua LPK Aneuk Nanggroe Danil Putra Arisandy, M.Kom.I, Rabu (17/7).

Baca Juga

Lantai Jembatan Baeley Kutablang Patah

Lantai Jembatan Baeley Kutablang Patah

January 14, 2026
PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

December 5, 2025

Dijelaskannya, bahwa tahun 2018 lalu Pemerintah Aceh telah menetapkan UMP untuk provinsi Aceh sebesar Rp. 2.7 juta/bulan. Bahkan pada tahun 2019 ini Pemerintah Aceh kembali menaikkan UMP menjadi Rp. 2.916.810 dan hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2018 tentang UPM Aceh tahun 2019.

Namun ironisnya sampai saat ini masih banyak pegawai non PNS di pemerintahan, BUMN, BUMD dan lembaga kementerian tidak menerima upah atau honor sesuai UMP tersebut. Sehingga, setiap bulannya pegawai dimaksud selalu kewalahan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pokok rumah tangga baik sandang maupun pangan.

“Dari hasil penelusuran yang kita lakukan kepada beberapa keluarga menyebutkan, bahwa selama ini mereka kesulitan mengatur keuangan rumah tangga. Hal ini dikarenakan harga bahan pokok dipasaran semakin naik, sementara honor masih tetap dikisaran Rp. 2 juta sampai Rp. 2.5 juta/bulannya,” sebut Danil.

Dikatakannya lagi, akibat upah atau honor pegawai non PNS ini tidak mengikuti kenaikan harga barang, banyak masyarakat mengalami kekurangan keuangan untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga. Bahkan beberapa pegawai dimaksud terpaksa memanfaatkan jasa hutang kepada pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.

Menyikapi kondisi tersebut, maka LPK Aneuk Nanggroe minta kepada Pemerintah Aceh dan BUMD serta pemerintah pusat melalui lembaga kementerian dan BUMN untuk menyesuaikan upah atau honor pegawai non PNS di instansi tersebut dengan UMP Aceh. (*)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Lantai Jembatan Baeley Kutablang Patah

Lantai Jembatan Baeley Kutablang Patah

January 14, 2026
PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

December 5, 2025

Medco E&P Malaka Gandeng Komunitas Trail IM TRAX Indra Makmur Salurkan Bantuan Banjir

November 24, 2025
Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024
Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

August 22, 2024
Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

July 12, 2024
Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

June 11, 2024
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

249 Mahasiswa STIK Diturunkan ke 12 Polres di Aceh

249 Mahasiswa STIK Diturunkan ke 12 Polres di Aceh

February 9, 2026
Umuslim Jemput 740 Mahasiswa KKM Kembali ke Kampus

Umuslim Jemput 740 Mahasiswa KKM Kembali ke Kampus

February 9, 2026
Digeruduk GAM, DPRK Bireuen Sepakat Turun Kelapangan Pastikan Kebutuhan Korban Bencana

Digeruduk GAM, DPRK Bireuen Sepakat Turun Kelapangan Pastikan Kebutuhan Korban Bencana

February 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media