Langsa – Mahasiswa dan civitas Akademika IAIN Langsa menanam 3000 bibit mangrove di Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat. Minggu (05/01/2020) pagi.
Dosen Mata Kuliah Fiqh Al Bi’ah, Zubir, MA, mengatakan, penanaman mangrove ini adalah implementasi peran manusia dalam teori fiqih lingkungan adalah dengan aksi penanaman yang dilakukan secara nyata.
“Seperti hari ini, kita melibatkan mahasiswa secara langsung agar mereka dapat memahami hakikat dari hukum lingkungan itu sendiri dan berinteraksi langsung dengan lingkungan,” papar Zubir, MA.
Penanaman bibit Mangrove di Gampong Sungai Pauh ini mendapat dukungan dari Muspida Kota Langsa, Ia berharap aktualisasi Fiqh Bi’ah ini menjadi sebuah kesinambungan untuk menjaga ekosistem di pesisir pantai timur Aceh.
Hadir pada acara penanaman 3000 bibit Mangrove di Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, tersebut, yakni Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, Kapolres Langsa dan Mahsiswa IAIN Langsa. (*)