Aceh Timur – PT. Medco E&P Malaka selama menjalankan protokoler COVID-19, pihaknya berhasil mengindenfikasi dan menyaring pekerja positif COVID-19 di Aceh Timur. Baca ulasannya.
Sejak Pemerintah secara resmi mengumumkan pandemi COVID-19, PT Medco E&P Malaka (Medco E&P) terus meningkatkan kewaspadaan dalam operasinya dimana kesehatan dan keselamatan Pekerja dan Kontraktor merupakan prioritas utama Perusahaan. Relis PT. Medco E&P Malaka yang diterima freelinenews.com, Selasa (21/07/2020) petang.
Dalam menjalankan protokoler COVID-19, Perusahaan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan kesehatan Pekerja dan Kontraktor dengan melakukan isolasi mandiri, isolasi kedua ditempat yang ditetapkan Perusahaan dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) secara rutin sebelum bertugas untuk mengantisipasi sejak dini penyebaran COVID-19.
Hal itu dilakukan Perusahaan sesuai protokol pencegahan COVID-19 dari Pemerintah, Perusahaan juga melaksanakan proses pemantauan, memeriksa suhu tubuh di setiap entry-point serta mewajibkan pekerja melakukan isolasi dan observasi mandiri di rumah saat tidak bertugas.
“Berkat pelaksanaan protokol tersebut, Perusahaan telah berhasil mengidentifikasi dan menyaring pekerja positif COVID-19 di Aceh Timur sebelum mulai bertugas ke lapangan. Saat ini pekerja tersebut tengah mengikuti proses isolasi mandiri di rumah untuk penanganan selanjutnya sesuai dengan protokol Pemerintah Aceh Timur.
Selanjutnya, Perusahaan akan terus memantau kondisi setiap pekerja dan kontraktor serta berkoordinasi dengan Gugus Tugas sebagai komitmen dalam upaya pencegahan COVID-19 sekaligus terus menjaga keberlangsungan operasi untuk mendukung ketersediaan energi nasional,” ujar VP Relation & Security Medco E&P Indonesia Drajat Panjawi dalam relis resmi tersebut.
Sementara menurut informasi yang diperoleh freelinenews.com, Selasa (21/07/2020) dari Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Aceh Timur, dr. Edi Gunawan, MARS membenarkan ada dua karyawan perusahaan Migas yang beroperasi di Aceh Timur, positif COVID-19 berdasarkan hasil swap. Dan kedua pasien tersebut saat ini telah dilakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing sesuai dengan protokoler COVID-19,” ujar dr. Edi Gunawan.
Kata pria yang akrap disapa dokter Edi tersebut, kedua pasien yang dikatagorikan Orang Tanpa Gejala (OTG) tersebut dibenarkan isolasi mandiri di rumah mereka masing-masing selama batas waktu yang telah ditentukan. “Hal ini sesuai dengan Pedoman Penanganan COVID-19 edisi terakhir (terbaru) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia,” ujar dr Edi.
Tambah dr. Edi, meski kedua pasien tersebut melakukan isolasi mandiri di rumah, namun akan terus dipantau oleh putugas Puskesmas daerah masing-masing. Hal itu juga dilakukan sesuai dengan prosudur.”Jika menimbulkan gejala, seperti batuk, demam, pasien dapat berkoordinasi dengan petugas Puskesmas,” pungkas dr. Edi. (*)