FREELINENEWS.COM | BIREUEN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan bahwa dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) akan diterima setiap daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat tidak dipotong dan dapat digunakan untuk pembersihan lumpur banjir di rumah masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Mendagri ditanyai freelinenews.com saat kunjungan dan menyerahkan bantuan pemerintah pusat kepada korban banjir dan tanah longsor di Gampong Bale Panah, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Sabtu (21/2/206) siang.
Mantan Kapolri itu ditanyai terkait masih banyak rumah-rumah warga yang tertimbun lumpur dibawa banjir, bagaimana skema penanganan dari pemerintah.? Ada beberapa mekanisme, ujarnya.
Pertama, pengerahan pasukan TNI-Polri seperti di Aceh Tamiang itu dikeroyok beramai-ramai seperti sekolah-sekolah kedinasan semua berangkat kesana dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sampai sekarang masih di Aceh Tamiang.
Gelombang pertama 1.200 orang, dan gelombang kedua sekarang 720 orang melakukan pembersihan secara door to door ini skema yang dilakukan oleh pemerintah pusat, dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten bisa juga menggunakan anggarannya.
“Jadi itulah kenapa saya mendorong dalam rapat dengan bapak Presiden, Menteri Keuangan minggu lalu dengan DPR-RI dan seluruh ketua fraksi hadir dipimpin Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad, intinya agar Menteri Keuangan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan karena perintah Presiden TKD ditambah,” ujarnya.
Kata Mendagri bagi daerah yang tahun 2026 ini dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) lebih rendah dari 2025. Maka dikembalikan seperti TKD tahun 2025, kalau anggaran lebih tinggi dari tahun 2025, maka dipakai anggaran 2026.
“Seperti Kabupaten Bireuen ini dana TKD 2026 lebih tinggi dari tahun 2025 jangan diturunkan lagi karena prinsip utama Presiden untuk membantu penanganan bencana, jadi TKD harus diberikan yang menguntungkan daerah itu,” tegasnya.
Mendagri menambah apabila PMK itu sudah diterbitkan, baru kepala daerah memiliki kepastian berapa dana TKD yang akan mereka terima dan mereka sudah bisa membuat kontrak termasuk cash flow nya.
“Saya juga nanti akan mengeluarkan surat edaran bahwa prinsip dasar penambahan anggaran ini adalah untuk penanganan bencana. Jadi bagi daerah-daerah dana TKD ditambah termasuk juga dapat digunakan untuk penanganan lumpur dipemukiman masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan pembersihan itu dapat dilakukan secara bergotong-royong dengan melibatkan masyarakat dan per-orang diberikan Rp100 ribu/hari dan untuk hal ini nanti Mendagri akan membuat surat edaran nya sebagai petunjuk pelaksanaannya.
Menurutnya Mendagri, kalau penangan lumpur itu dikeroyok ramai-ramai juga termasuk untuk sewa alat berat dan mobil dump truk itu akan lebih cepat penanganannya, ujarnya didampingi Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah, Bupati Bireuen, H Mukhlis dan Walikota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, Kasatgaswil Aceh Safrizal ZA serta pejabat terkait lainnya.
Apalagi kalau dilaksanakan secara bersama-sama antara kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat, juga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Danantara, TNI-Polri, semua bekerja tentu penanganan pascabencana ini bisa lebih cepat lagi selesai, pungkas Mendagri Muhammad Tito Karnavian.[]








