FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Terkait adanya rencana dibuka kembali moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Indonesia. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Investigasi dan Advokasi Nangroe Aceh (KANA) Muzakir meminta kepada Panitia Pemekaran Kabupaten Peureulak Raya untuk dapat melakukan persiapan.
“Menurut informasi yang kita peroleh. Saat ini pihak DPD RI sedang gencarnya memperjuangkan Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dibuka kembali. Bahkan Ketua Komite 1 DPD-RI Fachrul Razi MIP, terus memperjuangkan Moratorium dapat digulirkan kembali oleh Pemerintah,” ujar Muzakir kepada freelinenews.com, Kamis (03/12/2020).
Menurut Muzakir, pebentukan daerah otonomi baru sudah selayaknya dilakukan untuk peningkatan ekonomi masyarakat. “Sebuah kabupaten yang mempunyai daerahnya luas sudah selayaknya dimekarkan dengan tujuan kemakmuran,” ujar pria kelahiran Peureulak tersebut.
Sambungnya, Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah salah satu solusi untuk pemerataan pembangunan daerah agar lebih cepat berkembang. “Kita menoleh kepada sebuah study Evaluasi Pemekaran Daerah yang dilakukan Bapenas pada tahun 2007. Meski DOB dalam mas lima tahun akan tertigal dari daerah induk, namun secara pelan-pelan DOB dapat meningkatkan taraf hidup masyarakatnya,” papar Muzakir.
Untuk itu, Muzakir sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh DPD RI dalam memperjuangkan Moratorium pemekaran daerah dibuka kembali.
“Ini kesempatan emas untuk daerah-daerah di Aceh yang telah mengusulkan pemekaran daerah, dengan tujuan untuk membangkitkan kemakmuran rakyat. Seperti rencana DOB Kabupaten Peureulak Raya, harapan kita hal ini segera terwujud,” pungkas Muzakir atau yang akrap disapa Muzakir Kana. (*)