ACEH TIMUR | FN – Tim gabungan pihak kepolisian polres Aceh Timur berhasil mengungkap dan membebaskan para korban penculikan yang terdiri dari satu keluarga. Meski Polisi telah menangkap tiga orang tersangka penculik, namun dua tersangka lainya sampai hari ini masih diburu pihak Kepolisian Polda Aceh.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro didampingi Wakapolres Kompol Warosidi dan Kasat Reskrim AKP Erwin Satrio Wilogo saat menggelar konferensi pers, mejelaskan motif penculikan terhadap satu keluarga Irwan Sayhputra, warga Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, disinyalir ada unsur sakit hati.
“Irwan diculik bersama istrinya, Meta Isna Putri serta kedua anaknya yang masih di bawah umur. Semua korban berhasil kita bebaskan dalam operasi tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Bireun dan Polres Lhokseumawe,” kata AKBP Wahyu.
BACA : 229 Napi di Dua Lapas Kota Langsa Dipastikan Masuk DPT
Sebelumnya, peristiwa penculikan itu, kata Kapolres, bermula pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2018 sekira pukul 08.00 wib. Saat itu Irwan Syahputra bersama istrinya dengan membawa kedua anaknya berpamitan ke rumah Nirwana di Gampong Alu Rambong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur dengan tujuan mengambil uang.
“Informasi terakhir korban telah diculik dan berada di wilayah Lhokseumawe. Akhirnya setelah dilakukan pengejaran tim berhasil membebaskan korban pada Senin (31/12/2018), dan meringkus tiga tersangka yang terlibat dalam penculikan itu,” papar Kapolres Aceh Timur.
Kata Kapores, dari pengakuan tiga tersangka, mereka mengaku nekat menculik korban karena sakit hati, tertipu oleh korban yang menjanjikan mereka (tersagka red) mendapatkan pekerjaan di salah satu perusahaan yang sedang beropreasi di kawasan Aceh Timur.
“Kita melihat ini ada unsur sakit hati atas dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh korban. Namun pihak kita masih mendalami terhadap kasus penipuan tersebut,” demikian AKBP Wahyu Kuncoro. (Iwan Gunawan)