• Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Obat Dosis Tinggi Dijual Bebas, Ketua FPRM Minta BPOM Sidak Apotik di Aceh

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in Berita Utama
Obat Dosis Tinggi Dijual Bebas, Ketua FPRM Minta BPOM Sidak Apotik di Aceh
1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | LANGSA – Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pengawasan  obat-obatan yang dijual bebas di Apotik-Apotik di seluruh  Aceh.

“Temuan pihak kita ada obat dosis tinggi yang di jual bebas di apotik tanpa melalui resep dokter dan  obat keras yang tidak boleh diedarkan secara umum,” kata Nasruddin kepada Freelinenews.com, Selasa (18/10/2022) siang.

Baca Juga

DAMKAR Aceh Timur Berhasil Padamkan Kobaran Api di Sumur Minyak Illegal

DAMKAR Aceh Timur Berhasil Padamkan Kobaran Api di Sumur Minyak Illegal

July 6, 2026
Ketua Komisi III DPR Aceh Minta Penegak Hukum Proses Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Aceh Timur

Ketua Komisi III DPR Aceh Minta Penegak Hukum Proses Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Aceh Timur

July 6, 2026

Ia mendapati ada apotik yang menjual  obat Parkinson (untukpenyakit saraf) dan kandungan obat pabrikan mengandung Triheksifenidil,yang bersifat menenangkan, bahkan untuk penyimpanan obat tertentu harus memenuhi prosuderal yang telah di tetapkan oleh Kemenkes.

Lanjutnya, FPRM juga menemukan apotik yang melanggar kefarmasian  yang kita temukan  antara lain izinya sudah mati, tidak punya tenaga kefarmasian, dan penyimpanan obat tidak baik. Ada pula yang menjual obat tanpa izin edar,  begitu juga pemusnahan obat kedaluwarsa, atau menjual obat keras tanpa resep dokter.

“Kita mendesak Dinas Kesehatan Aceh dan BPOM Aceh, agar segera melakukan pengawasan secara berkala terhadap apotik-apotik di seluruh Aceh, agar masyarakat tidak menjadi korban.” Harap pria kelahiran Julok tersebut.

Lebih lanjut Nasruddin mengatakan di dalam Peraturan  Kementrian Kesehatan Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Apotik misalnya di Pasal 8 menyebutkan bahwa  apotik wajib mengirimkan laporan pelayanan kefarmasian secara berjenjang kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, dan Kementerian Kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dan Pasal 9 Huruf E di mana pengaturan tata cara pemusnahan  Obat kadaluwarsa atau rusak harus dimusnahkan sesuai dengan jenis dan bentuk sediaan. Pemusnahan Obat kadaluwarsa atau rusak yang mengandung narkotika atau psikotropika dilakukan oleh Apoteker dan disaksikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Bahkan di pasal 10 juga mengatur Pemusnahan Obat selain narkotika dan psikotropika dilakukan oleh Apoteker dan disaksikan oleh tenaga kefarmasian lain yang memiliki surat izin praktik atau surat izin kerja.

“Kami menglihat masih lemahnya  pengawasan  pihak terkait  ini menjadi sangat ironis, mengingat Indonesia memiliki sangat banyak aturan kefarmasian. Bahkan, menurut Noffendri, banyak negara mengagumi kelengkapan aturan kefarmasian di Indonesia. Kondisi itu membuat penjualan obat di sarana farmasi resmi banyak masalah,” demikian Nasruddin. []

Share1TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

DAMKAR Aceh Timur Berhasil Padamkan Kobaran Api di Sumur Minyak Illegal

DAMKAR Aceh Timur Berhasil Padamkan Kobaran Api di Sumur Minyak Illegal

July 6, 2026
Ketua Komisi III DPR Aceh Minta Penegak Hukum Proses Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Aceh Timur

Ketua Komisi III DPR Aceh Minta Penegak Hukum Proses Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Aceh Timur

July 6, 2026
Bupati Al Farlaky Minta Keuchik Perkuat Peradilan Adat di Gampong

Bupati Al Farlaky Minta Keuchik Perkuat Peradilan Adat di Gampong

July 6, 2026
MAA Aceh Timur Sambut Tamu dari MAA dan DPRK Aceh Jaya

MAA Aceh Timur Sambut Tamu dari MAA dan DPRK Aceh Jaya

July 2, 2026
Reboisasi Kawasan Banjir Medco E & P Malaka dan BPMA Tanam 1000 Pohon

Reboisasi Kawasan Banjir Medco E & P Malaka dan BPMA Tanam 1000 Pohon

June 30, 2026
Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

June 23, 2026
Bupati Al Farlaky Minta OPD Serius Sampaikan Laporan Kinerja Pemerintahan

Bupati Al Farlaky Minta OPD Serius Sampaikan Laporan Kinerja Pemerintahan

June 19, 2026
Dari Makam Sultan Peureulak, Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Dari Makam Sultan Peureulak, Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

June 18, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

DAMKAR Aceh Timur Berhasil Padamkan Kobaran Api di Sumur Minyak Illegal

DAMKAR Aceh Timur Berhasil Padamkan Kobaran Api di Sumur Minyak Illegal

July 6, 2026
Ketua Komisi III DPR Aceh Minta Penegak Hukum Proses Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Aceh Timur

Ketua Komisi III DPR Aceh Minta Penegak Hukum Proses Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Aceh Timur

July 6, 2026
Bupati Al Farlaky Minta Keuchik Perkuat Peradilan Adat di Gampong

Bupati Al Farlaky Minta Keuchik Perkuat Peradilan Adat di Gampong

July 6, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media