FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Pansel (Panitia Seleksi) Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur tahun 2024 membuka pendaftaran calon anggota sejak Kamis (18/04/2024).
Ketua Panitia Seleksi Muhammad Jamil, S.E. M.Si kepada freelinenews.com mengatakan, dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Aceh, Panitia Seleksi membuka pendaftaran untuk menjadi Calon Anggota PANWASLIH Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Berdomisili di Wilayah Kabupaten Aceh Timur yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah;
- Taat menjalankan Syari’at Islam dan mampu membaca Alqur’an dengan baik;
- Berusia paling rendah 30 tahun pada saat pendaftaraan;
- Setia kepada Pancasila, UUD NKRI Tahun 1945 dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- Mempunyai pengetahuan dan keahlian dibidang pengawasan dan penyelenggaraan pemilu ;
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat;
- Mengajukan surat lamaran (Form disediakan)
Selengkapnya Lihat di PDF di Bawah Ini :