Idi Rayeuk – Parkir bus penumpang umum jenis jumbo di Simpang Empat Kota Idi, selain mengganggu pengguna jalan, juga dikhawatirkan dapat mengakibatkan kecelakaan. Diharapapkan Dinas Perhubungan untuk dapat menempatkan melakukan penertiban parkir bus penumpang umum dalam kawasan kota Idi Rayeuk Aceh Timur.
“Dishub harus lakukan penertiban, apalagi parkir bus jumbo tersebut persisnya di simpang empat, padahal Kota Idi punya terminal sebagai tempat untuk mengambil penumpang,” ujar Iskandar (40) warga Kota Idi Rayeuk, kepada freelinenews.com, Selas (17/9/2019).
Menurut Iskandar, kota Idi Rayeuk bukan lagi kota kecamatan, akan tetapi Idi merupakan ibu kota Aceh Timur yang perlu dilakukan penertiban. “Karena selama ini sudah mulai padat, jadi Dinas Perhubungan Aceh Timur jangan tutup mata terhadap ketertiban lalulintas dalam kota Idi,” ujar Iskandar.
Kata Iskandar, seiring penertiban PKL, lokasi parkir juga harus dilakukan penertiban, sehingga kota Idi Rayeuk terlihat bersih rapi dan tertip.
“Kita mengucapkan terimakasih kepada Bupati Aceh Timur, yang selama ini telah mengupayakan adanya jalan dua lajur di Kota Idi, namun untuk lebih tertib lagi, pihak Dishub Aceh Timur juga harus mendukung program Bupati agar Ibu Kota Aceh Timur lebih tertip,” pungkas Iskandar.
Amatan freelinenews.com, kawasan Simpang Empat Kota Idi, merupakan kawasan Tertip Lalulintas (KTL), seharusnya kawasan tersebut benar-benar terlihat tertip sesuai dengan KTL yang telah ditetapkan. (*)