FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Pegawai kontrak daerah di Badan Panangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Timur, adalah pekerja yang selalu berhadapan dengan situasi dan kondisi ektrim, mereka juga harus menghadapi resiko yang sangat berat dalam menyelamatkan masyarakat dari sebuah peristiwa atau bencana.
Amatan freelinenews.com, Kamis (08/07/2021) pagi, dan informasi yang diperoleh dari pegawai Kontrak di BPBD, mereka mendapat honor kontrak yang minim. Bagi tenaga kontrak berijazah SMA, hanya Rp500 ribu/ bulan, D3 Rp600 ribu/ bulan, sedangkan S1 Rp700 ribu/bulan, ditambah uang lauk pauk sebsar Rp600 ribu/bulan. Gaji mereka sangat-sangat dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2021 yaitu sebasar Rp3.165.031.
Bahkan menurut keterangan salah seorang tenaga kontrak BPBD Aceh Timur, yang tidak ingin ditulis namanya kepada media ini mengatakan, kendati pun mereka harus bekerja dalam situasi penuh resiko, mereka juga sampai saat ini belum ada asuransi atau BPJS Ketengakerjaan, untuk biaya tangungan, misalnya, jika mereka terjadi kecelakaan kerja.
Amatan freelinenews.com, selama ini Tim Rescue BPBD dan Tim Pemdam Kebakaran (Damkar), mereka harus bekerja siap siaga baik siang maupun malam dan dini hari. Ketika terjadi bencana mereka harus bergerak cepat untuk menolong korban, kendatipun mereka harus berhadapan dengan segala medan yang sangat berat.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Timur, Ashadi, saat dikomfirmasi freelinenews.com, membenarkan, bahwa gaji tenaga kontrak di BPBD Aceh Timur sama dengan gaji tenaga kontrak daerah yang ada di instansi lainnya.
“Karena gaji tenaga kontrak daerah telah diatur dalam Qanun dan Perbub. Sementara untuk asuransi atau BPJS ketenagakerjaan saat ini belum tersedia. Insya Allah tahun depan akan kita usulkan, dan kita juga akan mengusulkan honor lebih tinggi kepada Tim Rescue dari honor yang tersedia sekarang ini,” jawab Ashadi singkat. []