FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Satuan Lantas Polres Aceh Timur mengamankan ratusan kendaraan pada sistem hunting dalam wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Krisna Hadi Widyanto, STK, SH melalui Kanit Patroli Aipda Ismanto kepada freelinenews.com, Rabu (14/6/2023), mengatakan, hunting system merupakan upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran.
Lanjut Ismanto, pola penindakan system hunting ini bersifat insidentil. Petugas tidak terus- terusan berada di tempat tersebut, namun patroli. Kapanpun ada pelanggaran, petugas, akan langsung melakukan penindakan.
Sambung Ismanto, dalam penegakan disiplin berlalu lintas, pola penindakan yang dilakukan kepolisian kepada para pelanggar tidak hanya dilakukan dengan stationer atau menetap. “Satuan lantas juga bisa melakukan pola Hunting system atau patroli keliling,” ujarnya.
Ia menyebutkan dalam beberapa hari terakhir dari beberapa hunting system, pihaknya berhasil menangkap seratusan roda dua yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm, knalpot blong dan tidak menggunan spion, serta pelanggaran lainnya.
Ismanto menekankan kepada pengguna roda dua untuk tidak merombak kendaraan, terutama knalpot brong, karena kondisi knalpot brong sangat mengganggu ketentraman umum.
“Selama ini puluhan sepmor yang menggunakan kenalpot brong berhasil kita amankan di jalan lintas Banda Aceh- Medan, Kota Idi, dan sekitarnya. Harapan kita pengguna roda dua jangan menggunakan knalpot brong,” demikian Aipda Ismanto. []