FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Palatih Sekolah Sepak Bola (SSB) Meteor, Indra Makmur, Ruben meminta pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Timur untuk mempercepat dan mempermudah pengurusan KIA bagi peserta Piala Bupati Cup U-12.
“Karena menurut informasi yang kita peroleh ada tim SSB yang telah membuat KIA ke Capil tapi siapnya agak lama. Ini menjadi persoalan bagi kita untuk mengikuti Piala Bupati Aceh Timur Cup U-12 yang bergulir tahun ini,” ucap Ruben kepada freelinenews.com, Jumat (08/09/2023).
Ruben sangat setuju dengan aturan yang diberlakukan oleh panitia untuk menghindari mencuri umur dalam kompetisi sepak bola usia muda.
“Aturan ini perlu, akan tetapi tolong pengurusan KIA dan Disdukcapil dapat mempercepat pengurusan KIA bagi anak bola kami. Selanjutnya juga dapat mensosialisasi KIA ke semua lapisan masyarakat,” demikian harap Ruben.
KIA Selesai Satu Jam
Sementara Kepala Disdukcapil Aceh Timur, Faisal saat dikomfirmasi freelinenews.com, mengatakan, bahwa pengurusan KIA di Disdukcapil Aceh Timur dapat diproses dengan cepat dalam waktu satu jam selesai.
“Pengurusan KIA lebih mudah dari pembuatan e-KTP, karena untuk membuat KIA tidak perlu anak dibawa ke kantor Disdukcapil, boleh dibawa berkasnya saja baik itu oleh pihak sekolah atau kelompok tertentu lainnya,” jelas Faisal.
Jelas Faisal, persyaratan untuk membuat KIA, pemohon dapat membawa pas photo 4×6, 2 lembar bagi yang tahun lahir ganjil layar (Beckground) merah. Sedangkan yang lahir tahun genap pas poto layar biru, dan membawa KK serta akte kelahiran,” jelas Faisal.
“Sangat mudah, dan bagi anak-anak SSB yang hendak ikut Piala Bupati, dapat diwakilkan oleh pelatih atau pengurus SSB bersangkutan, kan tidak ribet,” kata Faisal.
Ia juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang belum mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anaknya segera datang ke Disdukcapil Aceh Timur.
“Tujuan adanya KIA adalah untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia,” ujar Faisal.
Selain itu katanya, menurut Permendagri nomor 2 tahun 2016, manfaat KIA adalah untuk melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, mencegah terjadinya perdagangan anak.
Dan menjadi bukti identifikasi diri ketika anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk, dan KIA juga memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi. []