Pemberitahuan Rencana Pembangunan
Nomor : 590/08/2021
Sehubungan dengan rencana Pembangunan Pengembangan Lapangan Gas Alur Siwah di Kabupaten Aceh Timur, tahun 2021 yang akan dilaksanakan di Desa Alur Siwah Serdang, Kecamatan Nurussalam dan Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh.
Bersama ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut :
A. Maksud dan Tujuan Rencana Pembangunan
Maksud dari pembangunan pengembangan lapangan gas ini adalah untuk menjaga komitmen GSA (Gas Sales Agreement) sebesar lebih kurang 48.6 BBTUD. Tujuan kegiatan pembangunan pengembangan lapangan gas Alur Siwah di Kabupaten Aceh Timur adalah sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan Pemerintah Aceh dari kontribusi sektor industri minyak dan gas serta memberi kesempatan masyarakat sekitar lokasi rencana kegiatan untuk berpartisipasi pada kegiatan perusahaan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
B. Letak dan Luas Tanah yang dibutuhkan
Pembangunan pemgembangan lapangan Gas Alur Siwah di Kabupaten Aceh Timur ini terletak di dua kecamatan dan dua desa, meliputi Desa Alue Siwah Serdang, Kecamatan Nurussalam dan Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur. dengan luas tanah yang dibutuhkan lebih kurang 19 hektar.
C. Tahapan Rencana Pengadaan Tanah
Tahapan pengadaan tanah berdasarkan undang-undang Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sebagai mana telah diubah dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang – Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 Tentang ketentuan pelaksanaan peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yaitu tahapan perencanaan, tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan dan tahapan penyerahan hasil.
D. Perkiraan Jangka Waktu Pelaksanaan Pengadaan Tanah
1. Tahapan persiapan akan dimulai dari bulan Juli 2021 s/d Oktober 2021.
2. Pelaksanaan Pengadaan Tanah (P2T) diperkirakan akan dimulai Oktober 2021 s/d Desember 202.
E. Perkiraan Jangka Waktu Pelaksanaan Pembangunan
Rencana pembangunan, direncanakan akan dilaksanakan pada Maret 2022 s/d Desember 2023.
Demikian Pemberitahuan ini kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Banda Aceh, 13 Agustus 2021
Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh
Selaku Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk pembangunan pengembangan lapangan Gas Alur Siwah di Kabupaten Aceh Timur Tahun 202
M. Jafar SH.M.Hum