FREELINENEWS.COM | BANDA ACEH – Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2018 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan WTP yang ke empat kali berturut-turutdiperoleh Pemerintah Aceh dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Harapan kita WTP berturut-turut ini dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk meningkatkan kualitas keuangan Pemerintah Aceh dimasa akan datang, “kata Bambang Pamungkas, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2018 dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Kamis (23/05).
Kata Bambang, prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
“WTP yang kita berikan ini menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan oleh Pemerintah Aceh,” ucap Bambang.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyebutkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2018 merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun 2018 yang disajikan sebagai salah satu instrumen dalam mengevaluasi kinerja pelaksanaan pembangunan Pemerintah Aceh.
“Kami Pemerintah Aceh akan terus berupaya mewujudkan clean government and good governance dalam pengelolaan keuangan sekarang ini dan masa akan datang,” kata Nova Iriansyah.
Nova mengapresiasi seluruh SKPA yang telah bersusah payah menyusun laporan keuangan untuk dikonsolidasikan dalam kesatuan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh.
“Kita meminta agar seluruh SKPA terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya, tidak sebatas pada penyajian, akan tapi juga dalam pengelolaan dan pelaksanaan program serta kegiatannya,” harap Nova.
Lanjut Nova, Para kepala SKPA merupakan pihak yang bertanggungjawab penuh atas laporan keuangannya. Sambungnya, laporan keuangan SKPA merupakan gambaran keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program.
“Tolong benar-benar perhatikan perencanaan program-program kegiatan sehingga visi-misi Aceh Hebat dapat dicapai dengan maksimal di masa akan datang,” pungkas Plt Gubernur Aceh.
Laporan hasil pemeriksaan, BPK memang melakukan beberapa koreksi. Di antaranya adalah kelemahan dalam hal penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban mengajukan tata kelola aset serta penyajian laporan. Koreksi tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Aceh demi peningkatan kualitas laporan keuangan Pemerintah Aceh selanjutnya. ( Bagian Pemerintah Humas Aceh)