FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Timur menyatakan menghormati terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu terbuka.
“Kami dari Partai Aceh sepenuhnya mematuhi dan mendukung keputusan MK terkait Pemilu terbuka,” kata DPW PA Kabupaten Aceh Timur, Zulfadli Aiyub atau yang akrap disapa Keupiyah Seuke, dalam keterangan tertulis yang diterima freelinenews.com, Jumat (16/6/2023).
Sambung Keupiyah Seuke, Partai Aceh dari awal sudah menyatakan bahwa sangat menghormati dan akan taat putusan MK.
“Bagi kami putusan terbuka atau tertutup sama sekali tidak terpengaruh dan tidak merasa dirugikan dan di untungkan,” ujar mantan kombatan GAM tersebut.
Dengam berbekal kader kader terbaik saat ini dari berbagai kalangan, Keupiyah Seuke sangat optimis Partai Aceh akan mendapatkan dukungan masyarakat Aceh.
Ketua DPW PA Kabupaten Aceh Timur, Keupiyah Seukee menekankan kepada semua kader dan khususnya para Caleg PA agar selalu dekat dengan rakyat, tampungkan aspirasi mereka, jangan pernah besar hati,” seru Keupiyah Seuke.
“Pemilu terbuka adalah bentuk nyata dari partisipasi publik yang lebih luas dalam proses politik. Kami, di DPW PA Kabupaten Aceh Timur, siap untuk menjalankan segala ketentuan yang terkait dengan pemilu terbuka,” kata Keupiyah Seuke.
Tambah Keupiyah Seuke, sebagai partai politik lokal, DPW PA Kabupaten Aceh Timur berkomitmen untuk mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam sistem pemilu terbuka. Mereka berharap bahwa pemilu terbuka dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih wakil rakyat yang lebih representatif.
“Dengan menghormati keputusan MK dan berpartisipasi aktif dalam pemilu terbuka, DPW PA Kabupaten Aceh Timur berharap dapat memainkan peran yang konstruktif dalam membangun sistem politik yang lebih inklusif dan transparan,” demikian Zulfadli Bin Aiyub. []