FREELINENEWS.COM – Penjabat Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si, didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Timur T. Reza Rizki, SH, M.Si, serta seluruh Forkopimda Aceh Timur, menghadiri acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
Acara ini digelar di Ruang Pertemuan Setdakab Aceh Timur, Selasa (05/03/2024). dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si, menyatakan bahwa acara penandatanganan ini merupakan momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
“Kesepakatan ini adalah salah satu langkah strategis dalam upaya kami untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan efektif di wilayah Kabupaten Aceh Timur,” ungkap Mahyuddin.
Lebih lanjut, Mahyuddin menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan masalah hukum, terutama yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.
“Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya hukum yang ada, sehingga berbagai permasalahan yang muncul dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” ujar beliau.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, dalam kesempatan yang sama, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum.
“Kejaksaan siap untuk memberikan dukungan hukum kepada pemerintah kabupaten dalam segala hal yang berkaitan dengan penanganan masalah hukum, sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” katanya.
Acara penandatanganan kesepakatan ini diakhiri dengan penandatanganan dokumen kesepakatan oleh Penjabat Bupati Aceh Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, yang disaksikan oleh seluruh anggota Forkopimda Kabupaten Aceh Timur.
Diharapkan, kerjasama ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Aceh Timur, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penegakan hukum yang lebih baik.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap dapat mengatasi masalah hukum yang kerap muncul di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan penegak hukum. Melalui langkah ini, Aceh Timur berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.