• Tentang Kami
Thursday, January 22, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Penyidik Kejari Bireuen Tahan Bendahara DPMG-PKB

Rahmat Hidayat by Rahmat Hidayat
51 minutes ago
in Berita Utama
Penyidik Kejari Bireuen Tahan Bendahara DPMG-PKB
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | BIREUEN – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen, melakukan penetapan dan penahanan seorang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya operasional keluarga berencana dan non fisik.

Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan Dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Kabupaten Bireuen Tahun 2024 atas nama tersangka berinsial AM, Rabu (21/1/2026) di Kejari setempat.

Baca Juga

Menteri PU Indonesia Datang ke Aceh Naik Gerobak Seling

Menteri PU Indonesia Datang ke Aceh Naik Gerobak Seling

January 22, 2026
Abu Mudi Apresiasi Langkah Kepala BGN Aceh

Abu Mudi Apresiasi Langkah Kepala BGN Aceh

January 20, 2026

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, SH.,MH kepada wartawan menjelaskan, tim penyidik Kejari Bireuen melakukan penetapan tersangka AM selaku bendahara pengeluaran DPMGP-KB sejak tahun 2024 s.d 2025.

Dikarenakan ditemukan adanya dua alat bukti dan berdasarkan laporan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Bireuen, atas dugaan tindak pidana korupsi itu rahun 2024. Pada tanggal (13/1/2026) ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.112.738.901.

Perbuatan tersangka AM disangka melanggar, Primair : Pasal 603 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Berdasarkan alasan subjektif dan objektif guna kepentingan penyidikan dan penuntutan. Tim penyidik melakukan penahanan tersangka AM di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bireuen selama 20 hari sejak tanggal (21 s.d 09 Februari 2026).

Kajari menambahkan, penyidikan masih terus berlangsung, dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban, terangnya.[]

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Menteri PU Indonesia Datang ke Aceh Naik Gerobak Seling

Menteri PU Indonesia Datang ke Aceh Naik Gerobak Seling

January 22, 2026
Abu Mudi Apresiasi Langkah Kepala BGN Aceh

Abu Mudi Apresiasi Langkah Kepala BGN Aceh

January 20, 2026
Kepala BNPB Serah Tabungan DTH Untuk Korban Banjir Bandang di Bireuen

Kepala BNPB Serah Tabungan DTH Untuk Korban Banjir Bandang di Bireuen

January 20, 2026
Jauh Berkurang, Pagu Dana Desa 2026 di Bireuen Rp 167 Milyar Lebih

Jauh Berkurang, Pagu Dana Desa 2026 di Bireuen Rp 167 Milyar Lebih

January 20, 2026
Kolam Labuh dan Alur Sungai TPI Bagok Dangkal Akibat Sedimentasi Lumpur Banjir

Kolam Labuh dan Alur Sungai TPI Bagok Dangkal Akibat Sedimentasi Lumpur Banjir

January 20, 2026
Jembatan Bailey Kutablang Dibuka Kembali Ba’da Jumat

Jembatan Bailey Kutablang Dibuka Kembali Ba’da Jumat

January 16, 2026
Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

January 16, 2026
Bupati Al- Farlaky Resmikan Jembatan Bailey di Baroh Bugeng Bagok

Bupati Al- Farlaky Resmikan Jembatan Bailey di Baroh Bugeng Bagok

January 16, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Tenaga Medis Puskesmas Jeunieb Gotroy Bersihkan Polindes Gampong Putoh

Tenaga Medis Puskesmas Jeunieb Gotroy Bersihkan Polindes Gampong Putoh

January 22, 2026
Menteri PU Indonesia Datang ke Aceh Naik Gerobak Seling

Menteri PU Indonesia Datang ke Aceh Naik Gerobak Seling

January 22, 2026
Penyidik Kejari Bireuen Tahan Bendahara DPMG-PKB

Penyidik Kejari Bireuen Tahan Bendahara DPMG-PKB

January 22, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media