Aceh Timur – Memudahkan masyarakat dalam pengurusan berbagai izin secara online. Dinas Penanaman Modal dan Palayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) Kabupaten Aceh Timur, kini telah meluncurkan website DPMPPT Aceh Timur
Jika Anda hendak membuat izin usaha, tak perlu repot-repot ke kantor DPMPPT, cukup satu kali klik anda dapat mengetahui persyaratan perizinan dan dapat langsung melakukan proses perizinan melalui perangkat PC atau Gadged anda sendiri di rumah, gampang kan?.
Kepala DPMPPT Aceh Timur, T. Reza Rizki SH MSi, saat ditemui diruang kerjanya, kepada freelinenews.com, Kamis (23/01/2020) siang, mengatakan, melalui website DPMPPT Aceh Timur, masyarakat dapat mengakses beberapa aplikasi perizininan seperti aplikasi Online Single Submission (OSS), aplikasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), aplikasi Komfirmasi Status Wajib Pajak, Aplikasi Sicantik Cloud, aplikasi SIPID dan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP).
Selain itu, pada situs DPMPPT Aceh Timur anda juga dapat menjelajah peta investasi potensi Aceh Timur di sektor Perikanan, Perkebunan, Pertanian, dan Peteranakan, serta dilengkapi aluar proses aplikasi Alur Proses OSS, Alur Proses Si Cantik Cloud, Alur Pengaduan serta tutorial penggunaan aplikasi dalam bentuk file PDF dan Video tutorial.
“Sangat mudah, untuk mendapatkan perizinan, masyarakat tidak perlu lagi bertanya tentang syarat-syarat, karena dalam website tersebut telah tersedia persyaratan data yang harus dilengakapi dalam proses pengurusan perizinan,” papar T. Reza Rizki.
Dengan diluncurkannya website DPMPPT Aceh Timur, maka untuk memperoleh sebuah perizinan di Aceh Timur, tentunya mudah dan bereh. “ Hal ini kita lakukan sehingga terwujudnya iklim penanaman modal yang berdaya saing untuk mendukung kelanjutan pembangunan dan tatanan kemasyarakatan yang Islami, bermartabat, adil dan demokratis,” pungkas T. Reza Rizki.
Jika Anda ingin membuat sebuah izin usaha dengan mudah, cepat dan bereh silahkan anda kunjungi website DPMPPT Aceh Timur klik di link ini : http://dpmppt.acehtimurkab.go.id/.” (*)