FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Perkuat rancangan qanun gampong tentang peradilan adat dan adat istiadat, Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur melakukan audiensi dengan Bupati Iskandar Usman Al -Farlaky, di Pendopo Idi Rabu (08/07/2026) petang.
Ketua MAA Kabupaten Aceh Timur, Tgk. H. Aiyub, SKM, M.Si kepada Bupati Aceh Timur menyampaikan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tentang draf qanun gampong tentang peradilan adat dan adat istiadat.
“Kita sangat mendukung gagasan Bapak Bupati Aceh Timur dalam meperkuat peradilan adat di setiap gampong. Peradilan adat mulai dari tingkat gampong merupakan hal yang sangat penting untuk memulihkan keseimbangan sosial dan merukunkan kembali masyarakat melalui musyawarah,” ujar ketua MAA kepada freelinenews.com.
Katanya, selain membahas terkait draf qanun gampong tentang peradilan adat, pihaknya juga menyampaikan hasil rapat kerja tetang program kerja MAA Aceh Timur empat tahun 2027 dan selanjutnya.
“Dalam Audiensi tersebut, selain terfokus tentang draf qanun peradilan adat, kita juga membahas program kerja MAA agar seusuai dengan visi dan misi bupati,” kata Mantan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur itu.
Sementara itu, Bupati Al- Farlaky meminta pendapat MAA Kabupaten Aceh Timur tentang draf rancangan qanun gampong tersebut. MAA dapat berparan aktif dalam memperkuat peradilan adat di gampong.
Kata Bupati, dengan adanya qanun ini maka peradilan adat di gampong lebih mudah dilaksankan dan berjalan maksmimal.
“Nantinya pemangku adat di gampong dapat menyelesaikan persoalan ringan di peradilan adat tingkat gampong melalui kepemimpinan yang responsive,” papar mantan Anggota DPR Aceh dua periode tersebut.
Tambah Bupati, MAA dapat mempelajari draf qanun dan berkoodinasi dengan bagian hukum untuk mamperkuat draf qanun dan dapat melakukan penambahan tentang adat istiadat lainnya seperti adat perkawinan di Aceh Timur.
“Lakukan koordinasi dengan bagian hukum agar susunan kata dan kalimat seusuai dengan bahasa hukum, adanya kepastian makna agar tidak menimbulkan kerancuan,” demikain Bupati Al Farlaky.










