Batam – Peduli terhadap sesama perantau asal Aceh. Pengurus Paguyuban Persatuan Masyarakat Aceh (PERMASA) Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI) bersama Pengurus Rayon PERMASA Kota Batam, Senin (01/06/2020) petang, menjenguk 23 orang Aneuk Rantau Aceh Malaysia yang sudah 11 hari di Karantina di Rusun Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Informasi yang diterima freelinenews.com, dari Pengurus PERMASA Kepri, 23 orang Aneuk Rantau Aceh Malaysia itu, dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia melalui jalur resmi dengan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) ke Pelabuhan Kota Batam, pada Jumat 22 Mei 2020, semua mereka dikarantani selama 14 hari di Batam sesuai dengan protokoler COVID-19.
“Kini mereka semua telah menjalani karantina di Rusun Tanjung Uncang, Kota Batam, selama 11 hari, dan hari ini kita dari Pengurus PERMASA telah menjenguk dan bersilaturahmi langsung. Alhamdulillah kondisi saudara kita tersebut sehat semua,” kata Ketua PERMASA Kepri Naggroe Sulaiman, kepada freelinenews.com, Senin (01/06/2020) malam.
Upaya pemulangan mereka ke tanah rencong, pihaknya mengaku sedang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh. “Dalam hal ini, kita sedang berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial dalam rangka mengupayakan kepulangan mereka ke Aceh setelah habis masa karantina nanti,” ujar Ketua PERMASA KEPRI didampingi pengurus lainnya.
Pria yang akrab disapa Bang Nangroe memaparkan, bahwa setelah pihaknya melakukan silaturahmi dengan 23 Aneuk Rantau Aceh Malaysia tersebut, mereka mengaku tidak mempunyai lagi ongkos untuk pulang ke Aceh.
“Harapan kita kepada Dinas Sosial Aceh dapat memfasilitasi mereka pulang ke kampung halamannya masing-masing, sesuai dengan protokoler COVID-19,” harap Putra Kelahiran Mangeng Aceh Barat Daya tersebut, seraya menyebutkan, bahwa ke -23 orang Aneuk Rantau Aceh Malaysia tersebut, berasal dari beberapa Kabupaten/ Kota di Aceh. (*)