FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Terkait kabar atau isu dan dugaan seorang oknum anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh berinisial MA, yang ditangkap Satresnarkoba Rabu(05/10/2022). Juru Bicara Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur Mansur Abubakar angkat bicara.
“Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur tidak mentolerir jika memang kader Partai Aceh terlibat penyalahgunaan Narkoba atau melakukan kriminal lainnya, tidak ada ampun sama sekali,” kata Mansur Abubakar dalam pernyataan tertulis yang diterima Freelinenews.com melalui pesat whatsapp, Jumat (07/10/2022) petang.
Lanjut pria yang akrap disapa Leubeh tersebut, jika memang ada kader Partai Aceh yang terlibat penyalahgunaan Narkoba, maka pihak Partai Aceh Kabupaten akan mengambil tindakan tegas, yaitu pemecatan dengan tidak hormat dari kader Partai Aceh. “Jika seorang anggota DPRK yang terjerat kasus Narkoba atau kriminal lainnya, maka pihak Partai Aceh akan melakukan PAW,” tegasnya.
Mansur pada kesempatan tersebut juga mengingatkan seluruh kader Partai khususnya dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, agar bekerja dengan baik dalam membesarkan Partai. “Harapan kita tidak ada kader Partai yang terlibat kasus kriminal apapun,” demikian Mansur Abubakar. []