FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Pj. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si menyerahkan Surat Keputusan Pensiun dan Fasilitasi Layanan Klaim Taspen Kepada PNS yang Memasuki Masa Purna Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2023.
Penyerahan SK pensiun PNS yang memasuki masa purna tugas sebanyak 50 PNS, dilaksankan di aula Kantor BKPSDM, Kamis (11/5/2023).
“Alhamdulillah pada kesempatan berbahagia ini, atas izin dan rahmatnya, saya akan menyerahkan 50 SK pensiun kepada ASN,” kata Ir. Mahyuddin.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi dan loyalitas serta sumbangsih yang telah mereka berikan untuk Kabupaten Aceh Timur.
Sambung Pj Bupati, penyerahan ini telah diatur dalam undang-undang tentang pemberhentian ASN dan hal ini juga diamanatkan pada peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2007 tentang manajemen PNS.
Lebih lanjut, Pj Bupati meyampaikan bahwa, apa yang sekarang ini bapak ibu alami, nantinya akan menyusul juga.
“Saya berharap, kita selaku abdi Negara dan abdi masyarakat akan tetap terus menjalin silahturahmi, kebersamaan dan kekompakan. Saya juga berharap agar seluruh ASN yang Purna Tugas nantinya bisa aktif dan produktif di tengah masyarakat,” harap Ir. Mahyuddin.
Lanjutnya, semua Pansiunan ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar tidak harus dalam bentuk fisik, namun juga ide, gagasannya untuk Aceh Timur kedepan,” pinta Pj Bupati Aceh Timur.
Katanya, sebaik-baiknya Manusia adalah yang Paling Bermanfaat bagi Manusia lain. “Saya selaku pimpinan Pemerintah daerah dan jajaran sekali lagi memohon maaf atas kesalahan dan kesilapan baik perkataan dan sifat saya,”pinta Pj Bupati Aceh Timur.
Turut hadir selain Pj Bupati Aceh Ir. Mahyuddin, M.Si juga hadir T. Didi Farisha, S.STP, M.AP Kepala BKPSDM, Kepala BSI Se Kabupaten Aceh Timur, dan dari Taspen BM Ja’far Rajab, Lhokseumawe serta Kabid Pendadaan, Pemberhentian dan Informasi Satria Zulkarnaen BKPSDM Aceh Timur. [Adv].