• Tentang Kami
Saturday, August 23, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Pj. Bupati Menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti dari 44 Kasus Kejahatan di Kejari Atim

Asra Acha by Asra Acha
2 years ago
in Daerah
Pj. Bupati Menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti dari 44 Kasus Kejahatan di Kejari Atim
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Timur memusnahkan barang bukti dari 44 kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap selama Maret hingga Mei tahun 2023.

Kegiatan tersebut digelar di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Lukman Hakim, SH. MH dan disaksikan Pj. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si serta perwakilan Forkompinda setempat, Selasa (30/5/2023).

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini dari 44 perkara terhitung mulai Maret hingga Mei 2023,” kata Lukman Hakim dalam sambutannya.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”
ADVERTISEMENT

Lanjut Kajari Lukman Hakim, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Selain itu kata Kajari, pemusnahan juga dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana dan bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Baca Juga

Rayakan Idul Adha, FIFGROUP Cabang Aceh Timur Berbagi Kurban

Rayakan Idul Adha, FIFGROUP Cabang Aceh Timur Berbagi Kurban

June 8, 2025
Gampong Cot Buket Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Gampong Cot Buket Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Kopdes Merah Putih

June 1, 2025

“Sejak Maret hingga Mei 2023 dari 44 parkara narkotika dengan rincian narkotika jenis sabu sebanyak 2.737,87 gram,” sebut Lukman Hakim.

Kemudian lanjut, Kejari, Narkotika jenis ganja sebanyak 93,03 gram. Sementara Narkotika jenis Extasi sebanyak 7.550 Butir,” terangnya.

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dengan menggunakan air lalu dibuang ke selokan.

Lebih lanjut Lukman Hakim menjelaskan Perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 8 perkara yang terdiri dari kejahatan pencurian, penganiayaan, penggelapan, penipuan, pengrusakan, penculikan, pembunuhan dan Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam.

“Sedangkan dari perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL) sebanyak 6 perkara yang terdiri dari kejahatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Migas dan pelanggaran Qanun,” terang Lukman Hakim.
Adapun barang bukti dari perkara lain berupa handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan martil, sedangkan senjata tajam dan senjata rakitan dimusnahkan dengan cara di potong menggunakan mesin pemotong besi.

“Semua barang bukti yang telah dihancurka, selanjutnya dibakar menggunakan drum, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” jelas Lukman Hakim.

Sebelum mengakhiri sambutannya menyampaikan bahwa, tujuan dilakukan pemusnahan Barang Bukti tidak lain untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab kejaksaan kepada masyarakat dalam penegakan hukum dai daerah ini,” demikian Kajari Aceh Timur, Lukman Hakim. SH. MH. []

ShareTweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Rayakan Idul Adha, FIFGROUP Cabang Aceh Timur Berbagi Kurban

Rayakan Idul Adha, FIFGROUP Cabang Aceh Timur Berbagi Kurban

June 8, 2025
Gampong Cot Buket Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Gampong Cot Buket Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Kopdes Merah Putih

June 1, 2025
Koperasi Merah Putih Gampong Teupin Pukat Terbentuk

Koperasi Merah Putih Gampong Teupin Pukat Terbentuk

May 28, 2025
Ramadan Berkah FIFGROUP di Masjid Agung Idi

Ramadan Berkah FIFGROUP di Masjid Agung Idi

March 22, 2025
Tingkatkan Ketahanan Pangan, DKPELUH Aceh Timur Gencar Gelar Bimtek P3L

Tingkatkan Ketahanan Pangan, DKPELUH Aceh Timur Gencar Gelar Bimtek P3L

December 5, 2024
Keuchik di Kecamatan Ranto Peureulak Ikuti Bimtek P3L

Keuchik di Kecamatan Ranto Peureulak Ikuti Bimtek P3L

December 2, 2024
Dinsos Aceh Timur Gelar Rakor KAT

Dinsos Aceh Timur Gelar Rakor KAT

November 15, 2024
Pemkab Aceh Timur Gelar Upacara Penyerahan Satlinmas PAM TPS

Pemkab Aceh Timur Gelar Upacara Penyerahan Satlinmas PAM TPS

November 14, 2024
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

August 21, 2025
Ribuan Warga Aceh Timur Ramaikan Jasera Medco E&P Malaka

Ribuan Warga Aceh Timur Ramaikan Jasera Medco E&P Malaka

August 18, 2025
Medco E & P Malaka Bantu Kelompok Tani Kunyit di Gampong Alur Siwah

Medco E & P Malaka Bantu Kelompok Tani Kunyit di Gampong Alur Siwah

August 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.