• Tentang Kami
Saturday, May 9, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Pj Sekda Aceh Timur Serahkan 3 Rancangan Qanun ke DPRK

Redaksi by Redaksi
2 years ago
in Daerah
Pj Sekda Aceh Timur Serahkan 3 Rancangan Qanun ke DPRK
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | IDI – Pj Sekda Kabupaten Aceh Timur menyerahkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) pada Sidang Paripurna I DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat) Kabupaten Aceh Timur, Selasa (14/11/2013) siang.

Tiga dokumen Raqan tersebut diserahkan kepada Ketua DPRK, Fattah Fikri yang memimpin sidang Paripurna.

Baca Juga

H. Aiyub, SKM Nahkodai Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Timur

H. Aiyub, SKM Nahkodai Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Timur

May 1, 2026
Pemkab Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi dan Dukung Program Pemda

Pemkab Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi dan Dukung Program Pemda

April 28, 2026

Turut hadir pada sidang paripurna ini, para Forkopimda dan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Dalam sambutannya di hadapan dewan, T. Reza Rizki menyampaikan tiga Raqan yang diserahkan untuk kemudian dibahas pihak legislatif, pertama adalah Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Timur Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kemudian kedua, Rancangan Qanun Kab. Aceh Timur Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

Selanjutnya ketiga, Rancangan Qanun RAPBK Tahun Anggaran 2023, Rancangan Qanun Tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Rancangan Qanun Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lebih lanjut T. Reza Rizki mengatakan bahwa, Qanun sebagai instrumen penegakan hukum haruslah disusun secara terencana dan terarah agar dalam penerapannya dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam pasal 1 angka 23 Qanun Aceh nomor 5 tahun 2011 tentang tata cara pembentukan qanun, disebutkan bahwa qanun Kabupaten/Kota adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kab/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/walikota yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat Kab/Kota di Aceh,” terang T. Reza Rizki.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka diperlukan adanya kesepahaman dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif untuk melahirkan qanun-qanun di Kabupaten Aceh Timur sebagai produk hukum daerah yang memenuhi asas-asas pembentukan qanun yang baik,” ujar T. Reza Rizki.

Maka, berkaitan dengan hal tersebut, kita sangat menyadari bahwa betapa sangat pentingnya suatu qanun Kab. Aceh Timur, sehingga mekanisme penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan berjalan pada koridor peraturan yang telah ditetapkan dan pelaksanaannya berpedoman pada asas-asas umum penyelenggaraan negara,” sebut T. Reza Rizki.

“Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Timur Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini merupakan pelaksanaan dari peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dan rancangan Qanun ini mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan pemerintah Kab. Aceh Timur yang mencakup perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” sebut T. Reza Rizki.

Kemudian, Rancangan Qanun Kab. Aceh Timur tentang pajak daerah dan retribusi daerah, rancangan qanun ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan pasal 94 undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar Pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, rancangan qanun ini mengatur tentang jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi, untuk seluruh jenis pajak dan retribusi yang dipungut oleh pemerintah Kabupaten Aceh Timur,” kata T. Reza Rizki.

Sementara itu, Rancangan qanun Kabupaten Aceh Timur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Aceh Timur atas barang milik daerah berupa tanah kepada perseroan terbatas Bank Aceh syariah, rancangan qanun ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan pasal 21 ayat (5) peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah, rancangan qanun ini mengatur tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten aceh timur berupa tanah kepada perseroan terbatas Bank Aceh Syariah,” jelas T. Reza Rizki.

Di akhir sambutannya, Pj Sekda berharap agar pembahasan ketiga Rancangan Qanun tersebut dapat diselesaikan tepat pada waktunya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” demikian pungkas T. Reza Rizki.[]

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

H. Aiyub, SKM Nahkodai Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Timur

H. Aiyub, SKM Nahkodai Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Timur

May 1, 2026
Pemkab Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi dan Dukung Program Pemda

Pemkab Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi dan Dukung Program Pemda

April 28, 2026
Bupati Al – Farlaky Evaluasi Huntara Bersama Vendor dan BNPB

Bupati Al – Farlaky Evaluasi Huntara Bersama Vendor dan BNPB

April 20, 2026
Camat Julok Tinjau Abrasi Tanggul DAS Arakundo

Camat Julok Tinjau Abrasi Tanggul DAS Arakundo

April 16, 2026
Medco E & P Malaka Dukung Baitul Gampong Teupin Pukat Santuni Yatim Piatu

Medco E & P Malaka Dukung Baitul Gampong Teupin Pukat Santuni Yatim Piatu

March 16, 2026
Berkah Ramadan, FIFGROUP Aceh Timur Berbagi Takjil di Dayah

Berkah Ramadan, FIFGROUP Aceh Timur Berbagi Takjil di Dayah

March 15, 2026
Bupati Al- Farlaky Kunker Ke Simpang Jernih

Bupati Al- Farlaky Kunker Ke Simpang Jernih

February 26, 2026
Menteri PU Pastikan Bendungan Irigasi PP Bireuen Ramadan ini Berfungsi

Menteri PU Pastikan Bendungan Irigasi PP Bireuen Ramadan ini Berfungsi

February 26, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 136 Kantong Darah di Hari Buruh

Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 136 Kantong Darah di Hari Buruh

May 9, 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni dari Dana CSR di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni dari Dana CSR di Julok

May 5, 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Penghargaan Kepada Guru Berprestasi di Hardikda

Bupati Al-Farlaky Serahkan Penghargaan Kepada Guru Berprestasi di Hardikda

May 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media