FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Polisi Sektor (Polsek) Pante Bidari berhasil mengamankan seorang tersangka pencuri kotak amal masjid. Bersama tersangka Polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepmor vario dan sejumlah peralatan dalam tas ransel tersangka.
Informasi yang diperoleh freelinenews.com dari Humas Polres Aceh Timur. Tersangka MB (26) warga Gampong Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, ditangkap warga saat sedang melakukan aksinya pada Jumat (20/11/2020) sekira pukul 03.00 dini hari.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, SIK. MH. Melalui Kapolsek Pante Bidari Iptu Iskandar Wijaya menjelaskan, tersangka diamankan warga ketika hendak mencongkel sebuah kotak amal di Masjid Baitussalam Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.
“Aksi tersangka sedang mencongkel gembok kotak amal terlihat oleh seorang warga yang melintas di depan mesjid. Merasa aksinya itu terlihat warga, maka tersangka berusaha melarikan diri. Namun tersangka berhasil ditangkap warga, yang kemudian diserahkan ke pihak kita berserta barang bukti,” kata Kapolsek.
Pengurus Mesjid, kepada Polisi mengatakan sangat keberatan, pasalnya selama ini, Masjid tersebut sudah sering kamalingan kotak amal. Pengurus Masjid langsung melaporkan aksi sang maling ini.
“Bahkan menurut pengakuan pengurus masjid, sudah enam kali kotak amal dibobol maling di masjid itu,” papar Iptu Iskandar Wijaya.
Sebut Kapolsek bersama tersangka pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ; satu unit sepeda motor vario tidak bernopol, satu buah kotak sumbangan/ kotak amal Mesjid Baitussalam berisi uang tunai sebesar Rp. 130.000,- (Seratus tiga puluh ribu rupiah).
Satu buah tas ransel yang berisikan: satu unit gerinda listrik, satu unit bor listrik,enam buah obeng berbagai ukuran, tiga buah pahat besi, tiga buah tang, satu buah kunci Inggris, sepasang sarung tangan, enam buah kunci Ring Pas berbagai ukuran, Satu buah Kabel (Rol Sambung), satu buah gembok. (*)