• Tentang Kami
Saturday, January 31, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Polisi Amankan Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in Berita Utama
Polisi Amankan Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi

Kapolres Aceh Timur saat melihat langsung BB BBM Bersubsidi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Satuan Reskrim Polres Aceh Timur menangkap seorang sopir warga  Pantee Bidari yang di duga mengangkut dan menimbun ratusan Liter BBM bersubsidi jenis solar, pada Jumat (15/04/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

Tersangka yang telah diamankan polisi tersebut berinisial MY, (60  tahun) warga Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga

Bupati Al Farlaky Terima UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan

Bupati Al Farlaky Terima UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan

January 28, 2026
Bupati Mukhlis Terima UHC Award dari BPJS Kesehatan

Bupati Mukhlis Terima UHC Award dari BPJS Kesehatan

January 28, 2026

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. mengatakan, MY diamankan setelah masyarakat melaporkan kepada petugas, yang menyebutkan bahwa terdapat ada satu unit mobil Bireuen Expres, Nomor Polisi BL 7551 ZA melakukan pengambilan minyak solar berulang kali di SPBU Lhoknibong, Kecamatan Pantee Bidari.

“Petugas Satreskrim Polres Aceh Timur memperoleh informasi, yang mana adanya unit mobil angkutan umum Bireuen Express yang berkali-kali melakukan pengisian BBM di SPBU,” ungkap Kapolres Aceh Timur, Senin, (18/04/2022).

Dari informasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan di SPBU sampai ke tempat penimbunan BBM besubsidi jenis solar yang dilakukan di rumah MY.

Barang Bukti Bus dan Tersangka

“Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi serta barang bukti yang cukup kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka MY di rumahnya,” ujar Kapolres.

Saat diamankan, lanjut Kapolres, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa; dua buah drum serta tiga jerigan yang berisi BBM bersubsidi jenis solar total keseluruhan 600 liter.

Kini tersangka MY berikut BB sudah termasuk satu unit mobil Bireuen Expres, Nomor Polisi BL 7551 ZA sudah diamankan di Polres Aceh Timur dan tengah dilakukan pemeriksaan.

“Terhadap tersangka MY dipersangkakan melanggar pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam paragraf 5 pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah),”pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.[]

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al Farlaky Terima UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan

Bupati Al Farlaky Terima UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan

January 28, 2026
Bupati Mukhlis Terima UHC Award dari BPJS Kesehatan

Bupati Mukhlis Terima UHC Award dari BPJS Kesehatan

January 28, 2026
Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Gayo Lues

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Gayo Lues

January 28, 2026
Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

Dini Hari Nanti Jembatan Bailey Kutablang Ditutup

January 27, 2026
Bahayakan Pelintas, Jalan Dibelah di Cot Gapu Bireuen Harap Segera di Aspal

Bahayakan Pelintas, Jalan Dibelah di Cot Gapu Bireuen Harap Segera di Aspal

January 26, 2026
Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

January 23, 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kedatangan Mendagri di Gampong Sahraja

Bupati Al-Farlaky Sambut Kedatangan Mendagri di Gampong Sahraja

January 23, 2026
Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu

January 23, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Tim Tabur Kejati Aceh Amankan Satu DPO Kejari Bireuen

Tim Tabur Kejati Aceh Amankan Satu DPO Kejari Bireuen

January 31, 2026
Pemerintah Pusat Bantu Benih Padi untuk Petani di Bireuen

Pemerintah Pusat Bantu Benih Padi untuk Petani di Bireuen

January 31, 2026
Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Kembar Peureulak

Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Kembar Peureulak

January 31, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media