• Tentang Kami
Wednesday, January 7, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Polisi Amankan Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in Berita Utama
Polisi Amankan Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi

Kapolres Aceh Timur saat melihat langsung BB BBM Bersubsidi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Satuan Reskrim Polres Aceh Timur menangkap seorang sopir warga  Pantee Bidari yang di duga mengangkut dan menimbun ratusan Liter BBM bersubsidi jenis solar, pada Jumat (15/04/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

Tersangka yang telah diamankan polisi tersebut berinisial MY, (60  tahun) warga Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga

Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

January 6, 2026
18 Ribu Lebih Rumah di Aceh Timur Rusak, Bupati Alfarlaky Dorong Percepatan Huntara

18 Ribu Lebih Rumah di Aceh Timur Rusak, Bupati Alfarlaky Dorong Percepatan Huntara

January 5, 2026

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. mengatakan, MY diamankan setelah masyarakat melaporkan kepada petugas, yang menyebutkan bahwa terdapat ada satu unit mobil Bireuen Expres, Nomor Polisi BL 7551 ZA melakukan pengambilan minyak solar berulang kali di SPBU Lhoknibong, Kecamatan Pantee Bidari.

“Petugas Satreskrim Polres Aceh Timur memperoleh informasi, yang mana adanya unit mobil angkutan umum Bireuen Express yang berkali-kali melakukan pengisian BBM di SPBU,” ungkap Kapolres Aceh Timur, Senin, (18/04/2022).

Dari informasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan di SPBU sampai ke tempat penimbunan BBM besubsidi jenis solar yang dilakukan di rumah MY.

Barang Bukti Bus dan Tersangka

“Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi serta barang bukti yang cukup kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka MY di rumahnya,” ujar Kapolres.

Saat diamankan, lanjut Kapolres, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa; dua buah drum serta tiga jerigan yang berisi BBM bersubsidi jenis solar total keseluruhan 600 liter.

Kini tersangka MY berikut BB sudah termasuk satu unit mobil Bireuen Expres, Nomor Polisi BL 7551 ZA sudah diamankan di Polres Aceh Timur dan tengah dilakukan pemeriksaan.

“Terhadap tersangka MY dipersangkakan melanggar pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam paragraf 5 pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah),”pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.[]

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

January 6, 2026
18 Ribu Lebih Rumah di Aceh Timur Rusak, Bupati Alfarlaky Dorong Percepatan Huntara

18 Ribu Lebih Rumah di Aceh Timur Rusak, Bupati Alfarlaky Dorong Percepatan Huntara

January 5, 2026
IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Tangki CPO

IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Tangki CPO

January 2, 2026
Bupati Al-Farlaky Lewati Akhir Tahun 2025 Bersama Pengungsi

Bupati Al-Farlaky Lewati Akhir Tahun 2025 Bersama Pengungsi

January 2, 2026
Polisi Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

Polisi Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

December 29, 2025

PWI Aceh dan WU Masak Kuah Beulangong Untuk Pengungsi Tamiang

December 28, 2025
Pagi ini Jembatan Baeley Kutablang Dibuka

Pagi ini Jembatan Baeley Kutablang Dibuka

December 27, 2025
Bupati Al-Farlaky Minta Keuchik Percepat Pendataan Warga Terdampak

Bupati Al-Farlaky Minta Keuchik Percepat Pendataan Warga Terdampak

December 26, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Batas Ketinggian Truk Melintas Jembatan Baeley Kutablang 4 Meter

Batas Ketinggian Truk Melintas Jembatan Baeley Kutablang 4 Meter

January 6, 2026
Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

January 6, 2026
Bupati Bireuen Tinjau Sekolah Hari Pertama PBM Pasca Banjir

Bupati Bireuen Tinjau Sekolah Hari Pertama PBM Pasca Banjir

January 6, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media