• Tentang Kami
Monday, November 17, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Polisi Amankan Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in Berita Utama
Polisi Amankan Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi

Kapolres Aceh Timur saat melihat langsung BB BBM Bersubsidi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Satuan Reskrim Polres Aceh Timur menangkap seorang sopir warga  Pantee Bidari yang di duga mengangkut dan menimbun ratusan Liter BBM bersubsidi jenis solar, pada Jumat (15/04/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

Tersangka yang telah diamankan polisi tersebut berinisial MY, (60  tahun) warga Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga

Langkah Cepat Bupati Al-Farlaky Tanggapi Krisis Pupuk di Aceh Timur

Langkah Cepat Bupati Al-Farlaky Tanggapi Krisis Pupuk di Aceh Timur

November 14, 2025
Gercep, Bupati Al- Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur

Gercep, Bupati Al- Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur

November 11, 2025

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. mengatakan, MY diamankan setelah masyarakat melaporkan kepada petugas, yang menyebutkan bahwa terdapat ada satu unit mobil Bireuen Expres, Nomor Polisi BL 7551 ZA melakukan pengambilan minyak solar berulang kali di SPBU Lhoknibong, Kecamatan Pantee Bidari.

“Petugas Satreskrim Polres Aceh Timur memperoleh informasi, yang mana adanya unit mobil angkutan umum Bireuen Express yang berkali-kali melakukan pengisian BBM di SPBU,” ungkap Kapolres Aceh Timur, Senin, (18/04/2022).

Dari informasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan di SPBU sampai ke tempat penimbunan BBM besubsidi jenis solar yang dilakukan di rumah MY.

Barang Bukti Bus dan Tersangka

“Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi serta barang bukti yang cukup kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka MY di rumahnya,” ujar Kapolres.

Saat diamankan, lanjut Kapolres, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa; dua buah drum serta tiga jerigan yang berisi BBM bersubsidi jenis solar total keseluruhan 600 liter.

Kini tersangka MY berikut BB sudah termasuk satu unit mobil Bireuen Expres, Nomor Polisi BL 7551 ZA sudah diamankan di Polres Aceh Timur dan tengah dilakukan pemeriksaan.

“Terhadap tersangka MY dipersangkakan melanggar pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam paragraf 5 pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah),”pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.[]

ShareTweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Langkah Cepat Bupati Al-Farlaky Tanggapi Krisis Pupuk di Aceh Timur

Langkah Cepat Bupati Al-Farlaky Tanggapi Krisis Pupuk di Aceh Timur

November 14, 2025
Gercep, Bupati Al- Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur

Gercep, Bupati Al- Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur

November 11, 2025
Jaga Ketahanan Energi Nasional, Medco E&P-BPMA Perkuat Kemitraan dengan Insan Media

Jaga Ketahanan Energi Nasional, Medco E&P-BPMA Perkuat Kemitraan dengan Insan Media

October 30, 2025
Bupati Al- Farlaky Jejaki Kerjasama Dengan Naval Group Untuk Bangun Pabrik Pinus

Bupati Al- Farlaky Jejaki Kerjasama Dengan Naval Group Untuk Bangun Pabrik Pinus

October 25, 2025
Turnamen Silaturrahmi Cup I Blok A Medco Berlangsung Sukses

Turnamen Silaturrahmi Cup I Blok A Medco Berlangsung Sukses

October 15, 2025
Abu Hindi Berangkatkan 61 Jamaah Umrah “Arbain”

Abu Hindi Berangkatkan 61 Jamaah Umrah “Arbain”

September 12, 2025
Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

August 30, 2025
Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Langkah Cepat Bupati Al-Farlaky Tanggapi Krisis Pupuk di Aceh Timur

Langkah Cepat Bupati Al-Farlaky Tanggapi Krisis Pupuk di Aceh Timur

November 14, 2025
SMPN 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Aceh Timur Tingkat SMP

SMPN 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Aceh Timur Tingkat SMP

November 11, 2025
Gercep, Bupati Al- Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur

Gercep, Bupati Al- Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur

November 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media