FREELINENEWS.com |Aceh Timur – Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, pada Senin, (12/07/2021) pagi melakukan nekropsi (pemeriksaan kematian) terhadap gajah jantan yang ditemukan mati dengan kondisi tanpa kepala pada Minggu, (11/07/2021) sore di Afdeling V PT. Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Seperti disebutkan dalam Pers Relis Humas Polres Aceh Timur yang diterima freelinenews.com, Tim Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timu melakukan nekropsi, terlebih dahulu memasang garis polisi di sekitar lokasi gajah mati ini.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys Purwoko, S.I.P.,S.I.K bersama anggotanya melakukan penyisiran dalam radius 100 meter dari lokasi. Hal ini untuk mengetahui apakah ada benda-benda yang mencurigakan.
Tindakan selanjutnya Kanit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Bripka Mirza Alvaro bersama Tim Dokter dari BKSDA Aceh yang diketuai drh. Rosa melakukan nekropsi.
“Nekropsi ini bertujuan untuk mengetahui apa penyebab kematian gajah yang mati dengan melakukan pembedahan untuk mengambil hati, jantung, usus, limpa, lidah dan cairan usus dan kotoran gajah yang mati tersebut. Sempel yang diambil akan dibawah ke Laboratorium guna diteliti apa penyebab kematian gajah yang diperkirakan berumur 15 tahun tersebut,” kata kasat Reskrim Polres Aceh Timur.
Tambahnya, untuk hasil lab secara pasti, baru diperoleh pihaknya sekitar satu bulan ke depan, tentang penyebab kematian gajah jantan tersebut.
Sementara itu dengan tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H menyampaikan, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membunuh atau meracuni satwa dilindungi tersebut, selain melanggar hukum juga akan merusak habitat alam.[]