• Tentang Kami
Saturday, January 17, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Pantee Bidari

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in Berita Utama
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Pantee Bidari
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Polres Aceh Timur dan Polda Aceh berhasil menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan berinisial ZL (20) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Pantee Bidari, pada Kamis, (07/07/2022) sekira pukul 02.15 WIB di sebuah di sebuah mushalla Desa Lampulo, Kecamatan Kota Alam, Kota Banda Aceh.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. mengatakan, tersangka nekat menganiaya korban Muhammad bin Zulkifli, (23 tahun) warga Desa Blang Seunong, Kecamatan Pantee Bidari pada Selasa, (05/07/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Baca Juga

Jembatan Bailey Kutablang Dibuka Kembali Ba’da Jumat

Jembatan Bailey Kutablang Dibuka Kembali Ba’da Jumat

January 16, 2026
Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

January 16, 2026

Sambung Kasat Reskrim, usai menganiaya korban, tersangka melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
“Berdasarkan laporan keluarga korban, kami melakukan penyelidikan keberadaan tersangka dan kami memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Banda Aceh,” kata Kasatreskrim, Senin, (11/07/2022).

Dari informasi tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bergerak ke Banda Aceh kemudian melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.

“Tanpa melakukan perlawanan, pada hari Kamis, (07/07/2022) sekira pukul 02.15 WIB tersangka berhasil diamankan dari sebuah musholla di Desa Lampulo, Kecamatan Kota Alam, Kota Banda Aceh,” ungkap Kasatreskrim.

Pada saat tim melakukan interogasi, tersa gka mengakui perbuatan tersebut dan sepeda motor milik korban yang dibawa lari telah digadaikan di Panton Labu Kabupaten Aceh Utara yang sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tersebut.

“Tersangka dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana 12 tahun penjara.” demikian Kasat Reskrim PolresAceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.[]

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Jembatan Bailey Kutablang Dibuka Kembali Ba’da Jumat

Jembatan Bailey Kutablang Dibuka Kembali Ba’da Jumat

January 16, 2026
Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

January 16, 2026
Bupati Al- Farlaky Resmikan Jembatan Bailey di Baroh Bugeng Bagok

Bupati Al- Farlaky Resmikan Jembatan Bailey di Baroh Bugeng Bagok

January 16, 2026
Seratusan Personel BPBD Geruduk Kantor Dewan Bireuen

Seratusan Personel BPBD Geruduk Kantor Dewan Bireuen

January 14, 2026

Bupati Al- Farlaky Lakukan Ground Breaking Huntara Di Idi Rayeuk

January 9, 2026

Tiga Menteri Kunjungi Tambak Terdampak Banjir Bandang di Bireuen

January 9, 2026
Bencana Tahun Lalu Belum Kelar, Aceh Timur Kembali Diselimuti Banjir

Bencana Tahun Lalu Belum Kelar, Aceh Timur Kembali Diselimuti Banjir

January 8, 2026
Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

January 6, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Jembatan Bailey Kutablang Dibuka Kembali Ba’da Jumat

Jembatan Bailey Kutablang Dibuka Kembali Ba’da Jumat

January 16, 2026
Bupati Al Farlaky Resmikan Huntara BNPB di Pante Bidari

Bupati Al Farlaky Resmikan Huntara BNPB di Pante Bidari

January 16, 2026
Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

January 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media