• Tentang Kami
Sunday, January 18, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Terbakarnya Sumur Minyak di Aceh Timur

Redaksi by Redaksi
3 years ago
in Berita Utama
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Terbakarnya Sumur Minyak di Aceh Timur

Tersangka Terbakarnya Sumur Minyak Peninggalan Asamera Di Peureulak Timur. Foto : Humas Polres Aceh Timur

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur menetapkan satu orang tersangka di balik peristiwa terbakarnya satu telaga minyak peninggalan PT. Asamera LTD di Desa Seunubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K, dalam relis pers Humas Polres setempat, Sabtu (15/10/2022), mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan penyidikan.

Baca Juga

Jembatan Bailey Kutablang Dibuka Kembali Ba’da Jumat

Jembatan Bailey Kutablang Dibuka Kembali Ba’da Jumat

January 16, 2026
Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

January 16, 2026

“Adapun tersangka tersangka yang kami tetapkan adalah BD (36) warga Desa Alue Itam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. tersangka berperan sebagai salah satu pemodal sekaligus pekerja dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi yang berada di lokasi perkebunan PT. PPP ini,”

jelas Kasat Reskrim

Sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dan saksi yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka sudah mencukupi unsur. “Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka baru dalam kasus ini,” kata AKP Miftahuda.

Lanjutnya, dalam kasus ini ada sejumlah barang bukti yang disita penyidik, di antaranya; Tak fiber tandon air yang sudah terbakar, Tak fiber tandon air berisi air untuk kompresor, Mesin kompresor 5 HP, satu gulung tali derek, satu unit mesin derek dan puing-puing bekas gubuk yang terbakar. Kasus ini pun sedang dilakukan pengembangan lanjutan.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 52 Jo Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,”

demikian Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.[]

 

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Jembatan Bailey Kutablang Dibuka Kembali Ba’da Jumat

Jembatan Bailey Kutablang Dibuka Kembali Ba’da Jumat

January 16, 2026
Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

January 16, 2026
Bupati Al- Farlaky Resmikan Jembatan Bailey di Baroh Bugeng Bagok

Bupati Al- Farlaky Resmikan Jembatan Bailey di Baroh Bugeng Bagok

January 16, 2026
Seratusan Personel BPBD Geruduk Kantor Dewan Bireuen

Seratusan Personel BPBD Geruduk Kantor Dewan Bireuen

January 14, 2026

Bupati Al- Farlaky Lakukan Ground Breaking Huntara Di Idi Rayeuk

January 9, 2026

Tiga Menteri Kunjungi Tambak Terdampak Banjir Bandang di Bireuen

January 9, 2026
Bencana Tahun Lalu Belum Kelar, Aceh Timur Kembali Diselimuti Banjir

Bencana Tahun Lalu Belum Kelar, Aceh Timur Kembali Diselimuti Banjir

January 8, 2026
Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

January 6, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Jembatan Bailey Kutablang Dibuka Kembali Ba’da Jumat

Jembatan Bailey Kutablang Dibuka Kembali Ba’da Jumat

January 16, 2026
Bupati Al Farlaky Resmikan Huntara BNPB di Pante Bidari

Bupati Al Farlaky Resmikan Huntara BNPB di Pante Bidari

January 16, 2026
Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

January 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media