• Tentang Kami
Friday, December 5, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Politisi Partai Aceh: Pemilu Serentak Tidak Perlu di Aceh

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in Uncategorized
Politisi Partai Aceh: Pemilu Serentak Tidak Perlu di Aceh

Politisi Partai Aceh, Irwanda Hamzah.

19
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

AcehTimur – Anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh, Irwanda mengatakan, pemilu serentak tidak perlu dilaksanakan di Aceh. Pasalnya Aceh mempunyai undang-undang khusus (lex specialist). Aturan Pilkada di Aceh telah diatur dalam Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006.

“Semua aturan Pilkada di Aceh telah diatur dalam UUPA sebagai turunan dari MoU Helsinki yang sudah disepakati bersama dalam perdamaian Aceh tahun 2005,” papar Irwanda kepada freelinenews.com, Rabu (26/11/2019) pagi.

Baca Juga

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

December 5, 2025
Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025

Berdasarkan UUPA, Kata Irwanda, Aceh dapat melakukan Pilkada pada tahun 2022. “Jadi rencana Pilkada serentak secara Nasional pada tahun 2024 sangat-sangat tidak perlu diberlakukan untuk Aceh,” tegas Politisi Partai Aceh itu.

Sebutnya, dalam UUPA pasal 65 ayat 1 sangat jelas disebutkan; Pemilihan Kepala Daerah di Aceh dalam 1 pasangan secara langsung dipilih oleh rakyat setiap 5 tahun sekali melalui pemilihan umum demokratis, bebas, rahasia serta dilaksanakan secara jujur dan adil.

“Oleh karena itu, Aceh berhak melaksanakan Pilkada pada tahun 2022 sesuai dengan regulasi yang telah dituangkan dalam UUPA,” papar Anggota DPRK Aceh Timur dua periode itu.

Kendati pun banyak pihak mengkhawatirkan tentang anggaran Pilkada di Aceh tidak diakomodir oleh KPU Pusat. Irwanda mengatakan, untuk anggaran Pilkada di Aceh, dapat dianggarkan dari APBA untuk kabupaten/kota di seluruh Aceh.

“Saya rasa semua elemen akan setuju jika anggaran APBA di perbantukan untuk penyelenggaraan Pilkada Aceh,  mengingat, ini merupakan ke khususan Aceh yang harus di laksanakan dan tidak boleh tereleminasi di kapan pun,” ketus Irwanda.

Putra kelahiran Sungai Raya, Aceh Timur itu, berharap kepada para pemangku kepentingan regulasi di Aceh, baik itu eksekutif dan legislatif untuk segera mengambil langkah cepat. Karena tahun 2020 merupakan tahun penentuan terhadap nasib Pilkada Aceh.

“Kita dapat belajar dari pengalaman Pilkada tahun 2012. Ketika Mahkamah Konstitusi menganulir pasal 252 UU. Nomor 11 tahun 2006 tentang batasan calon independen, ketika itu pula ada upaya untuk menolak hasil tersebut. Sementara tahapan Pilkada sudah berjalan, alhasil semua nihil,” kata Irwanda.

Untuk itu, Irwanda mengajak masyarakat Aceh dan para pemangku kepentingan regulasi di Aceh untuk segera bangkit. “Jadikan pengalaman masa lalu tersebut sebagai guru yang beharga untuk kita semua, sehingga regulasi UUPA di Aceh tetap terjaga dengan baik,” tutup Irwanda. (*)

Share19TweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

December 5, 2025
Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024
Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

August 22, 2024
Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

July 12, 2024
Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

June 11, 2024
Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

May 23, 2024
Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Tangkap DPO Pembunuhan 5 Tahun Lalu

Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Tangkap DPO Pembunuhan 5 Tahun Lalu

May 23, 2024
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

December 5, 2025
PT. Aceh Wisata Agung Bantu Warga Pedalaman Pante Bidari

PT. Aceh Wisata Agung Bantu Warga Pedalaman Pante Bidari

December 5, 2025
Mualem Minta Jajaran PA/ KPA Berada Digarda Terdepan Penanganan Pasca Banjir Aceh

Mualem Minta Jajaran PA/ KPA Berada Digarda Terdepan Penanganan Pasca Banjir Aceh

December 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media