• Tentang Kami
Monday, September 8, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Polres Aceh Timur Sikat Sindikat Curanmor Lintas Daerah

Redaksi by Redaksi
3 years ago
in Uncategorized
Polres Aceh Timur Sikat Sindikat Curanmor Lintas Daerah

Kapolres Aceh Timur saat melaihat tersangka dan BB Sepmor

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Polisi Satuan Reskrim Polres Aceh Timur, berhasil menciduk lima tersangka Curanmor dan tujuh unit sepeda motor berbagai merek dari tangan tersangka, dalam  Operasi Sikat Seulawah 2022 yang berlangsung dari tanggal 20 Mei sampai dengan tanggal 9 Juni 2022.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. dan Kasihumas AKP A.S Nasution, S.H, pada Senin, (30/05/2022) petang mengatakan kelima tersangka ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.

“Kelima tersangka tersebut diantaranya adalah; TR (27), ED (42), IW (40) ketiganya warga Kota Langsa, kemudian YS (30), warga Desa Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk dan SF (28), warga Desa Gampong Masjid, Kecamatan Nurussalam,” sebut Kapolres,.

Lanjut Kapolres, tujuh unit sepeda motor berbagai merek itu, hasil aksi kejahatan para pelaku sejak Nopember 2021 sampai dengan Januari 2022 di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa.

Kapolres menyampaikan kepada warga agar selalu hati-hati dan waspada. Terutama dalam antisipasi tindak pidana. Karena kejahatan bisa terjadi sewaktu waktu dan kepada siapapun korbannya.

“Tetap hati-hati dan waspada, karena tindak kriminal bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,” imbau Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”

Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan Barang Bukti kendaraan bermotor kepada warga yang punya (korban) dengan menunjukkan surat surat kepemilikan yang sah.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024

Salahsatu korban pencurian kendaraan bermotor, Irmayani (32), warga Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk mengucapkan terima kasih kepada aparat Kepolisian Polres Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

“Saya sangat berterima kasih kepada aparat Kepolisian Polres Aceh Timur, karena sudah bekerja keras hingga dapat menemukan sepeda motor saya yang hilang dicuri beberapa waktu lalu,”ujar Irmayani.

Dikatakannya, sepeda motor Honda Beat miliknya yang dibeli dengan cara kredit itu, hilang dicuri ketika diparkirkan di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur saat ia dan anaknya mengikuti vaksin. “Begitu selesai mengikuti vaksin dan saat hendak kembali  saya melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi. Kemudian saya membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur. Beberapa waktu yang lalu, petugas dari Satreskrim Polres Aceh Timur menghubungi saya dan memberitahukan, kalau sepeda motor saya telah ditemukan. Dengar kabar baik itu, saya merasa senang,” demikian Irmayani. []

ShareTweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024
Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

August 22, 2024
Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

July 12, 2024
Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

June 11, 2024
Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

May 23, 2024
Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Tangkap DPO Pembunuhan 5 Tahun Lalu

Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Tangkap DPO Pembunuhan 5 Tahun Lalu

May 23, 2024
PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Akademisi Kawakan Mencari Sosok Pemimpin Aceh

PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Akademisi Kawakan Mencari Sosok Pemimpin Aceh

May 21, 2024
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bupati Al-Farlaky : PT. Atem Energy Menjadi Stimulus Ekonomi Atim

Bupati Al-Farlaky : PT. Atem Energy Menjadi Stimulus Ekonomi Atim

September 5, 2025
Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

August 30, 2025
Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.