• Tentang Kami
Saturday, January 24, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Polres Aceh Timur Tahan Tersangka Penipuan Rekrutment Calon PPS

Redaksi by Redaksi
3 years ago
in Berita Utama
Polres Aceh Timur Tahan Tersangka Penipuan Rekrutment Calon PPS

Kapolres Aceh Timur dan Kasat Reskrim saat memperlihatkan barang bukti.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur resmi menetapkan AS (50) warga Desa Ujong Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, sebagai tersangka kasus tindak pidana penipuan pengurusan rekrutment calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

“Kasus ini bermula sekitar pertengahan bulan November 2022, ketika rekrutment PPS untuk pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KIP Kabupaten Aceh Timur,” jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. saat menggelar Konferensi Pers dengan sejumlah awak media di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur, Jum’at, (09/06/2023) sore.

Baca Juga

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

January 23, 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kedatangan Mendagri di Gampong Sahraja

Bupati Al-Farlaky Sambut Kedatangan Mendagri di Gampong Sahraja

January 23, 2026

Kapolres Aceh Timur yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K. menjelaskan, bahwa ketika itu MY (43), warga Blang Pauh Sa Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur selaku pelapor bertemu dengan tersangka AS, dari pertemuan itu terjadi percakapan antara AS dan MY terkait dengan perukrutan PPS.

Sambung Kapolres, ketika itu tersangka AS menawarkan kepada MY, bahwa Ia memiliki link (jalur) di KIP Kabupaten Aceh Timur yang bisa mengurus dan meluluskan MY, tentunya dengan syarat harus memberikan sejumlah uang yang diminta sebagai tanda jadi agar bisa diurus agar MY lulus PPS.

“Rupanya MY tertarik dengan tawaran tersebut dan terdapat 60 orang yang tersangka kumpulkan untuk mengikuti seleksi rekrutment PPS dibawah pengurusan tersangka AS. Bahkan, untuk meyakinkan korbanya, tersangka AS menjanjikan apabila tidak lulus ujian seleksi rekrutmen PPS uang tersebut akan dikembalikan,” papar Kapolres.

Selanjutnya MY bersama 60 orang lainnya tergerak untuk memberikan uang yang diminta oleh tersangka AS dengan jumlah yang bervariasi (tidak sama) berkisar antara Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) sampai dengan Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan penyerahan uang tersebut diserahkan secara bertahap.

“Namun setelah menyerahkan sejumlah uang yang diminta oleh tersangka AS, MY dan kawan- kawan tidak satupun yang lulus ujian seleksi rekrutmen PPS. Disamping itu uang yang dijanjikan akan dikembalikan apabila tidak lulus sampai hari ini tidak dikembalikan oleh tersangka AS, sehingga MY membuat Laporan Polisi kepada,” lanjut Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tindak pidana ini diantaranya; 2 (dua) unit handphone milik AS dan MY; Beberapa lembar kwitansi pembayaran terkait pengurusan seleksi rekrutmen PPS; 1 (satu) lembar print out rekening koran Bank BSI atas nama SRD dan print out tangkapan layar (screenshot) percakapan tersangka AS dengan beberapa korbannya.

Langkah langkah yang dilakukan melakukan penyelidikan ditingkatkan mejadi penyidikan terhadap etrsangka AS serta meminta keterangan ahli.

“Dari hasil penyidikan sementara belum ada keterlibatan anggota maupun pegawai KIP Aceh Timur, tindak pidana murni dengan motif ekonomi,” sebut Kapolres.

Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, pada tanggal 29 Mei 2023, tersangka AS resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 (empat) tahun penjara. Selanjutnya, sejak tanggal 05 Juni 2023 dilakukan penahanan terhadap AS di sel tahanan Polres Aceh Timur. Demikian  Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.[]

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

January 23, 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kedatangan Mendagri di Gampong Sahraja

Bupati Al-Farlaky Sambut Kedatangan Mendagri di Gampong Sahraja

January 23, 2026
Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu

January 23, 2026
Tiga Belas Pintu Ruko di Aceh Timur Ludes Terbakar

Tiga Belas Pintu Ruko di Aceh Timur Ludes Terbakar

January 22, 2026
Menteri PU Indonesia Datang ke Aceh Naik Gerobak Seling

Menteri PU Indonesia Datang ke Aceh Naik Gerobak Seling

January 22, 2026
Penyidik Kejari Bireuen Tahan Bendahara DPMG-PKB

Penyidik Kejari Bireuen Tahan Bendahara DPMG-PKB

January 22, 2026
Abu Mudi Apresiasi Langkah Kepala BGN Aceh

Abu Mudi Apresiasi Langkah Kepala BGN Aceh

January 20, 2026
Kepala BNPB Serah Tabungan DTH Untuk Korban Banjir Bandang di Bireuen

Kepala BNPB Serah Tabungan DTH Untuk Korban Banjir Bandang di Bireuen

January 20, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

January 23, 2026
Bupati Alfarlaky Salurkan Bantuan Untuk 14 KK Korban Kebakaran Peunaron

Bupati Alfarlaky Salurkan Bantuan Untuk 14 KK Korban Kebakaran Peunaron

January 23, 2026
Pelayanan Kantor Camat Peusangan Siblah Kreung Belum Pulih

Pelayanan Kantor Camat Peusangan Siblah Kreung Belum Pulih

January 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media