• Tentang Kami
Tuesday, June 9, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Putusan DKPP : Zainal Abidin Anggota KIP Aceh Timur Diberhentikan Tetap

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in Berita Utama, Politik
Putusan DKPP : Zainal Abidin Anggota KIP Aceh Timur Diberhentikan Tetap

Poto Screenshot Sidang Putusan DKPP medsos Fb resmi DKPP RI.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (13/01/2021) dengan nomor perkara 138-PKE-DKPP/XI/2020, Anggota KIP Aceh Timur, Zainal Abidin sebagai teradu satu diputuskan dengan sanksi pemberhentian tetap.

Sedangkan sanksi peringatan dikenakan kepada teradu dua Nurmi Ali selaku ketua KIP dan anggota KIP Aceh Timur, teradu tiga Eni Yuliana, teradu empat Sofyan dan teradu lima Faisal selaku anggota KIP Aceh Timur terhitung sejak dibacakan keputusan tersebut.

Baca Juga

Anggota DPR Aceh Hj Aisyah Salurkan Sajadah Untuk Puluhan Masjid 

Anggota DPR Aceh Hj Aisyah Salurkan Sajadah Untuk Puluhan Masjid 

June 7, 2026
Bupati Al- Farlaky Minta Apdesi Tidak Lakukan Bimtek di Luar Daerah

Pemerintah Aceh Timur Siapkan Rp 58 Miliar Untuk Pembayaran Gaji 13

June 3, 2026

Keputasan merehabilitas nama baik dijatuhkan kepada teradu enam, yaitu saudara Maimun selaku ketua dan merangkap Anggota Panwaslih Aceh Timur. Seperti ditulis dalam pers relis DKPP Pusat, Putusan tersebut digelar dalam Agenda Pembacaan Putusan terhadap 17 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/1/2021) pukul 09.30 WIB.

Kepala Bagian (Kabag) Humas, Data dan Teknologi Informasi DKPP Ashari mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP Jakarta, sidang di tempat (sidang pemeriksaan di daerah), dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.

“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Ashari.

Sidang Putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Adapun nomor perkara dan Teradu yang akan diputus pada sidang pembacaan putusan dapat dilihat detailnya pada lampiran tabel yang dibuat bersamaan dengan rilis ini.

Dalam rangka pencegahan dan penyebaran COVID-19, sidang ini akan digelar tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung. Namun, semua pihak dan masyarakat disebut Ashari dapat menyaksikan jalannya persidangan dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja.

“Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” jelas Ashari, seraya menjelaskan tautan live streaming lengkap yang telah dibagikan melalui media sosial DKPP.

 

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Anggota DPR Aceh Hj Aisyah Salurkan Sajadah Untuk Puluhan Masjid 

Anggota DPR Aceh Hj Aisyah Salurkan Sajadah Untuk Puluhan Masjid 

June 7, 2026
Bupati Al- Farlaky Minta Apdesi Tidak Lakukan Bimtek di Luar Daerah

Pemerintah Aceh Timur Siapkan Rp 58 Miliar Untuk Pembayaran Gaji 13

June 3, 2026
Bupati Al-Farlaky Resmikan Lanjutan Pengaspalan Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah

Bupati Al-Farlaky Resmikan Lanjutan Pengaspalan Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah

June 2, 2026
Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

Satu Tahun Kepimpinan Bupati Al Farlaky, Angka Kemiskinan di Aceh Timur Menurun Tajam

June 2, 2026
Hadiri Khanduri Laot, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Hadiri Khanduri Laot, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

May 31, 2026
Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

May 28, 2026
Perumdam Aceh Timur Tanggap Atasi Gangguan Distribusi Air

Perumdam Aceh Timur Tanggap Atasi Gangguan Distribusi Air

May 21, 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

May 19, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Anggota DPR Aceh Hj Aisyah Salurkan Sajadah Untuk Puluhan Masjid 

Anggota DPR Aceh Hj Aisyah Salurkan Sajadah Untuk Puluhan Masjid 

June 7, 2026
Bupati Al- Farlaky Minta Apdesi Tidak Lakukan Bimtek di Luar Daerah

Pemerintah Aceh Timur Siapkan Rp 58 Miliar Untuk Pembayaran Gaji 13

June 3, 2026
Bupati Al-Farlaky Resmikan Lanjutan Pengaspalan Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah

Bupati Al-Farlaky Resmikan Lanjutan Pengaspalan Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah

June 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media