• Tentang Kami
Friday, July 4, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Putusan DKPP : Zainal Abidin Anggota KIP Aceh Timur Diberhentikan Tetap

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in Berita Utama, Politik
Putusan DKPP : Zainal Abidin Anggota KIP Aceh Timur Diberhentikan Tetap

Poto Screenshot Sidang Putusan DKPP medsos Fb resmi DKPP RI.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (13/01/2021) dengan nomor perkara 138-PKE-DKPP/XI/2020, Anggota KIP Aceh Timur, Zainal Abidin sebagai teradu satu diputuskan dengan sanksi pemberhentian tetap.

Sedangkan sanksi peringatan dikenakan kepada teradu dua Nurmi Ali selaku ketua KIP dan anggota KIP Aceh Timur, teradu tiga Eni Yuliana, teradu empat Sofyan dan teradu lima Faisal selaku anggota KIP Aceh Timur terhitung sejak dibacakan keputusan tersebut.

Keputasan merehabilitas nama baik dijatuhkan kepada teradu enam, yaitu saudara Maimun selaku ketua dan merangkap Anggota Panwaslih Aceh Timur. Seperti ditulis dalam pers relis DKPP Pusat, Putusan tersebut digelar dalam Agenda Pembacaan Putusan terhadap 17 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/1/2021) pukul 09.30 WIB.

Kepala Bagian (Kabag) Humas, Data dan Teknologi Informasi DKPP Ashari mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP Jakarta, sidang di tempat (sidang pemeriksaan di daerah), dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.

“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Ashari.

Sidang Putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Adapun nomor perkara dan Teradu yang akan diputus pada sidang pembacaan putusan dapat dilihat detailnya pada lampiran tabel yang dibuat bersamaan dengan rilis ini.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”

Dalam rangka pencegahan dan penyebaran COVID-19, sidang ini akan digelar tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung. Namun, semua pihak dan masyarakat disebut Ashari dapat menyaksikan jalannya persidangan dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja.

ADVERTISEMENT

“Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” jelas Ashari, seraya menjelaskan tautan live streaming lengkap yang telah dibagikan melalui media sosial DKPP.

Baca Juga

Adi Maros : Pemerintah Aceh Cari Solusi Tambang Minyak Rakyat

KADIN Aceh : Ingat Jasa, Garuda Harus Ada Penerbangan KNO-BTJ Setiap Hari

June 25, 2025
Pengurus MAA Aceh Timur Hadiri Kenduri Laot Lhok Idi

Pengurus MAA Aceh Timur Hadiri Kenduri Laot Lhok Idi

June 11, 2025

 

ShareTweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Adi Maros : Pemerintah Aceh Cari Solusi Tambang Minyak Rakyat

KADIN Aceh : Ingat Jasa, Garuda Harus Ada Penerbangan KNO-BTJ Setiap Hari

June 25, 2025
Pengurus MAA Aceh Timur Hadiri Kenduri Laot Lhok Idi

Pengurus MAA Aceh Timur Hadiri Kenduri Laot Lhok Idi

June 11, 2025
Camat Nurussalam Hadiri Pembentukan Kopedes Merah Putih di Alue Siwah Serdang

Camat Nurussalam Hadiri Pembentukan Kopedes Merah Putih di Alue Siwah Serdang

June 1, 2025
Usaha Jamur Tiram Putra Syuhada Binaan Medco E & P Malaka Siap Berkalobarasi dengan Koperasi Merah Putih

Usaha Jamur Tiram Putra Syuhada Binaan Medco E & P Malaka Siap Berkalobarasi dengan Koperasi Merah Putih

May 29, 2025
Rekanan dan BPJN Santuni Santri Dayah Laka di Lubang Jalan

Rekanan dan BPJN Santuni Santri Dayah Laka di Lubang Jalan

May 20, 2025
Santri Dayah Laka di Lubang Jalan, Keluarga Minta BPJN dan Rekanan Bertangung jawab

Santri Dayah Laka di Lubang Jalan, Keluarga Minta BPJN dan Rekanan Bertangung jawab

May 18, 2025
BPMA dan PT Medco E&P Malaka Gelar Pertemuan Teknis

BPMA dan PT Medco E&P Malaka Gelar Pertemuan Teknis

May 6, 2025
Bupati Al- Farlaky Dukung Wacana ESDM Siapkan Aturan Berdayakan Sumur Minyak Rakyat

Bupati Al- Farlaky Dukung Wacana ESDM Siapkan Aturan Berdayakan Sumur Minyak Rakyat

April 30, 2025
Please login to join discussion

Selamat Hari Pahlawan

Hari Pancasila

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut

HUT RI

Selamat Menyambut Muharam

Ucapan Selamat Pj Bupati

Ucapan Selamat Dari Staf Ahli Bupati

Sukseskan POPDA

HUT HPN

Search

No Result
View All Result

Recent News

Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

June 27, 2025
Adi Maros : Pemerintah Aceh Cari Solusi Tambang Minyak Rakyat

KADIN Aceh : Ingat Jasa, Garuda Harus Ada Penerbangan KNO-BTJ Setiap Hari

June 25, 2025
HUT MedcoEnergi ke-45 Gelar Aksi Donor Darah di Aceh Timur dan Langsa

HUT MedcoEnergi ke-45 Gelar Aksi Donor Darah di Aceh Timur dan Langsa

June 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.