FREELINENEWS.com |Aceh Timur – Hanya tiga desa dari 513 desa dalam Kabupaten Aceh Timur yang telah mencairkan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2021. Sementara lainnya belum dapat melakukan pengajuan dikerenakan belum selesai pertangungjawaban anggaran tahun 2020.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Timur, Adlinsyah kepada freelinenews.com, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (16/02/2021) siang. Ia menyebutkan ada pun tiga desa yang telah melakukan pencairan yakni satu desa dari Kecamatan Peureulak dan dua desa dari Kecamatan Simpang Jernih.
“Hanya tiga desa yang sudah melakukan pencairan, sementara yang lainnya dalam proses pengajuan dan proses penyusunan pertanggungjawaban dana desa tahun anggaran 2020,” kata Adlinsyah.
Kadis DPMG Aceh Timur mengharapkan kepada Kepala Desa dalam wilayah Aceh Timur untuk dapat segera mempersiapkan pengajuan pencairan dana desa tahap pertama tahun anggaran 2021 ini. “Karena anggaran operasional desa sangat tergantung dari sumber anggaran dana desa,” pintanya.
Tambah Adlinsyah, kendatipun belum ada masa deadline, namun percepatan pengajuan pencairan lebih bagus. Hal ini mengingat pelaksanaan pembangunan fisik di setiap desa dapat dilakukan dengan cepat dan tidak terkendala dengan musim penghujan atau kondisi lainnya. (*)