Restribusi KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur dalam tahun 2023 ini menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.119.185.000.
FREELINENEWS.COM | IDI – Restribusi KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur dalam tahun 2023 ini menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.119.185.000.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, Zulkifli, ST kepada freelinenews.com, Rabu (29/11/2023) mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan rekab UPTD Uji KIR sejak bulan Januari hingga September.
Zulkifli menyebutkan, adapun rincian restribusi KIR tahun ini sebagai berikut :
“Alhamdulillah setelah perbaikan dan regetrasi alat oleh pihak kementrian, kini Uji KIR kendaraan di Dinas Perhubungan Aceh Timur berjalan lancar, dan hingga September telah menyumbang Rp 119 Juta lebih PAD Aceh Timur,” sebut Kadis Perhubungan.
Pihaknya mengakui terus menggenjot dalam tiga bulan terakhir sehingga pemasukan PAD dari restribusi KIR dapat meningkat di tahun ini.
“Kita juga mengimbau kepada pengguna kendaraan dalam wilayah Aceh Timur untuk melakukan Uji KIR secepatnya. Pihak kita juga rutin melaksanakan razia untuk memberi imbauan kepada pemilik kendaraan untuk melakukan Uji Kir yang sudah habis masa waktu,” demikian Zulkifli. ST. []