Idi Rayeuk – Mantan Wakil Ketua DPRK Aceh Timur, Samsul Akbar, SE, mengatakan untuk jabatan Ketua DPRK Aceh Timur periode 2019-2024 sangat layak dijabat oleh dewan yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Aceh Timur.
“Menurut amatan kita, sudah selayaknya Ketua DPRK Aceh Timur periode 2019-2024 dari Dapil 5, pasalnya salah satu anggota DPRK yang memperoleh suara terbanyak adalah anggota dewan dari Dapil 5 Partai Aceh,” kata Samsul Akbar, SE kepada freelinenews.com, Selasa (10/9) pagi.
Lanjutnya, dimana anggota dewan dari dapail 5, sebelumnya belum pernah menduduki jabatan Ketua DPRK Aceh Timur, sementara dapil 4 sudah dua kali. “Dan jika kita pandang dari prospek dapil 5 merupakan basis Partai Aceh yang patut diberikan apresiasi,” ujar politis Partai Nasdem tersebut.
Tambahnya, pendapat ini untuk mendukung pembangunan di daerah dapil 5 lebih maju di masa akan datang. “Jika saat ini Bupati dari dapil 1, wakil Bupati dari dapil 2, maka sudah sangat layak untuk Ketua DPRK bergulir ke Dapil 5 dari dapil 4 Aceh Timur yang sudah dua periode yang lalu,” ujar Samsul Akbar.
Kata Samsul Akbar, ini merupakan sebuah retorika untuk keseimbangan isu politik di wilayah Aceh Timur, sehingga masyarakat merasa dihargai atas kepercayaannya.
“Namun, semua itu tergantung dari AD-ART Partai dan tata cara pemilihan ketua DPRK yang telah ditetapkan. Menurut saya hakikatnya sangat layak Dapil 5 Aceh Timur, muncul sebagai ketua DPRK pada periode kali ini,” pungkas Samsul Akbar. (*)