ACEH TIMUR | FREELINENEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Aceh Timur, Selasa (19/3) pagi melakukan penertiban pelajar yang sedang nongkrong dan karaoke ria di salah satu warkop di bilangan Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur, saat jam sekolah.
“Dari hasil pemeriksaan pihak kita 7 pelajar yang kita tertipkan itu, mengaku mereka nongkrong di warkop setelah mereka selesai mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Namun yang kita sayangkan mereka masih menggunakan seragam sekolah,” kata Kepala Satpol PP Aceh Timur, T. Amran, kepada Freelinenews.
Kata T. Amran, kegiatan karaoke ria mereka dapat menganggu aktifitas perkantoran, seperti aktifitas kantor Kejaksaan Negeri Idi dan Pendopo Bupati.
BACA JUGA : 20 Unit Kios Pasar Buah Ludes Terbakar di Kuala Simpang
“Dalam hal ini kita tidak menyalahkan kalangan pelajar itu sendiri, akan tetapi kegiatan mereka sangat mengganggu ketertiban umum. Kita berharap izin operasional warkop tersebut harus ditinjau ulang. Harapan kita kedepan kepada seluruh pemilik warkop untuk dapat melarang pelajar sekolah dengan seragam sekolah, ketika mereka nongkrong di warung saat jam sekolah,” harap T. Amran, SE. MM.
Sementara para pelajar yang telah diamankan pihaknya telah dilakukan pembinaan dan telah diserahkan kepada pihak sekolah dan wali mereka masing-masing. (*)