• Tentang Kami
Saturday, January 10, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Satpol PP Aceh Timur Tertipkan Ratusan APK Langgar Aturan

Redaksi by Redaksi
1 year ago
in Berita Utama, Politik
Satpol PP Aceh Timur Tertipkan Ratusan APK Langgar Aturan

Satpol PP Aceh Timur saat menertipkan APK.

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM – Satpol PP Kabupaten Aceh Timur melaksanakan penertiban terhadap ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar aturan, pada hari Minggu (10/11/2024).

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat permintaan dari Panwaslih Aceh Timur dengan nomor 120/AC-10/XI/2024 yang diterbitkan pada 9 November 2024.

Baca Juga

Bupati Al- Farlaky Lakukan Ground Breaking Huntara Di Idi Rayeuk

January 9, 2026

Tiga Menteri Kunjungi Tambak Terdampak Banjir Bandang di Bireuen

January 9, 2026

Kepala Satpol PP Aceh Timur, Teuku Amran, SE, MM, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga ketertiban dan keadilan selama masa kampanye.

Teuku Amran, yang akrab disapa Ampon, menyampaikan bahwa dalam penertiban tersebut, pihaknya melibatkan 22 orang personel Satpol PP yang dibagi menjadi dua tim untuk menjangkau wilayah barat dan timur Aceh Timur.

Langkah ini juga didukung oleh personel dari Polres Aceh Timur, Brimob, dan TNI, memastikan bahwa penertiban berjalan dengan aman dan efektif.

“Dalam penertiban tersebut, kami menerima perintah langsung dari anggota Panwaslih yang turun ke lokasi untuk menunjukkan mana APK yang melanggar PKPU Nomor 13 tahun 2024,” tegas Ampon.

Sebelum melaksanakan tindakan lapangan, seluruh personel Satpol PP telah mendapatkan arahan dan pengarahan mengenai APK yang terindikasi melanggar ketentuan. Apel dilaksanakan di halaman kantor Panwaslih Aceh Timur.

Apel Penertiban APK di Halaman Kantor Panwaslih Aceh Timur

Operasi penertiban, dilakukan selama dua hari. Hari ini tim menemukan berbagai APK yang dipasang di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, seperti pemasangan di tempat-tempat terlarang.

Semua APK yang telah dibongkar diserahkan kepada Panwaslih Aceh Timur untuk didata ulang. “Setelah dilakukan pendataan kemudian barang bukti APK diamankan di Kantor Satpol PP.”

Bagi pasangan calon Bupati dan Gubernur dapat mengambil kembali APK, karena APK masih dalam kondisi baik,” jelas Ampon.

Ampon menambahkan, penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku kampanye mengenai pentingnya mematuhi peraturan yang ada.

“Dalam setiap kampanye, penting bagi semua pihak untuk menghormati aturan agar tercipta suasana yang kondusif dan adil bagi semua calon.”

“Kami berharap penertiban ini dapat menjadi contoh dan pengingat bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Ampon.

Dengan adanya penertiban ratusan APK yang melanggar aturan, diharapkan dapat mengurangi ketidakadilan dalam pemasangan alat peraga kampanye dan mendukung terciptanya proses pemilihan kepala daerah yang lebih transparan dan berintegritas.

Satpol PP Aceh Timur bertekad untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran serupa demi menjaga demokrasi di Kabupaten Aceh Timur.[]

Share4TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al- Farlaky Lakukan Ground Breaking Huntara Di Idi Rayeuk

January 9, 2026

Tiga Menteri Kunjungi Tambak Terdampak Banjir Bandang di Bireuen

January 9, 2026
Bencana Tahun Lalu Belum Kelar, Aceh Timur Kembali Diselimuti Banjir

Bencana Tahun Lalu Belum Kelar, Aceh Timur Kembali Diselimuti Banjir

January 8, 2026
Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

January 6, 2026
18 Ribu Lebih Rumah di Aceh Timur Rusak, Bupati Alfarlaky Dorong Percepatan Huntara

18 Ribu Lebih Rumah di Aceh Timur Rusak, Bupati Alfarlaky Dorong Percepatan Huntara

January 5, 2026
IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Tangki CPO

IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Tangki CPO

January 2, 2026
Bupati Al-Farlaky Lewati Akhir Tahun 2025 Bersama Pengungsi

Bupati Al-Farlaky Lewati Akhir Tahun 2025 Bersama Pengungsi

January 2, 2026
Polisi Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

Polisi Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

December 29, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bupati Al- Farlaky Lakukan Ground Breaking Huntara Di Idi Rayeuk

January 9, 2026

Getek di Pante Lhong Layani Penyeberangan Ongkos Murah

January 9, 2026

Tiga Menteri Kunjungi Tambak Terdampak Banjir Bandang di Bireuen

January 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media