• Tentang Kami
Tuesday, February 24, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Satpol PP Aceh Timur Tertipkan Ratusan APK Langgar Aturan

Redaksi by Redaksi
1 year ago
in Berita Utama, Politik
Satpol PP Aceh Timur Tertipkan Ratusan APK Langgar Aturan

Satpol PP Aceh Timur saat menertipkan APK.

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM – Satpol PP Kabupaten Aceh Timur melaksanakan penertiban terhadap ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar aturan, pada hari Minggu (10/11/2024).

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat permintaan dari Panwaslih Aceh Timur dengan nomor 120/AC-10/XI/2024 yang diterbitkan pada 9 November 2024.

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian

February 21, 2026
DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Huntap di Alue Kuta dan Kuala Ceurape

DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Huntap di Alue Kuta dan Kuala Ceurape

February 20, 2026

Kepala Satpol PP Aceh Timur, Teuku Amran, SE, MM, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga ketertiban dan keadilan selama masa kampanye.

Teuku Amran, yang akrab disapa Ampon, menyampaikan bahwa dalam penertiban tersebut, pihaknya melibatkan 22 orang personel Satpol PP yang dibagi menjadi dua tim untuk menjangkau wilayah barat dan timur Aceh Timur.

Langkah ini juga didukung oleh personel dari Polres Aceh Timur, Brimob, dan TNI, memastikan bahwa penertiban berjalan dengan aman dan efektif.

“Dalam penertiban tersebut, kami menerima perintah langsung dari anggota Panwaslih yang turun ke lokasi untuk menunjukkan mana APK yang melanggar PKPU Nomor 13 tahun 2024,” tegas Ampon.

Sebelum melaksanakan tindakan lapangan, seluruh personel Satpol PP telah mendapatkan arahan dan pengarahan mengenai APK yang terindikasi melanggar ketentuan. Apel dilaksanakan di halaman kantor Panwaslih Aceh Timur.

Apel Penertiban APK di Halaman Kantor Panwaslih Aceh Timur

Operasi penertiban, dilakukan selama dua hari. Hari ini tim menemukan berbagai APK yang dipasang di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, seperti pemasangan di tempat-tempat terlarang.

Semua APK yang telah dibongkar diserahkan kepada Panwaslih Aceh Timur untuk didata ulang. “Setelah dilakukan pendataan kemudian barang bukti APK diamankan di Kantor Satpol PP.”

Bagi pasangan calon Bupati dan Gubernur dapat mengambil kembali APK, karena APK masih dalam kondisi baik,” jelas Ampon.

Ampon menambahkan, penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku kampanye mengenai pentingnya mematuhi peraturan yang ada.

“Dalam setiap kampanye, penting bagi semua pihak untuk menghormati aturan agar tercipta suasana yang kondusif dan adil bagi semua calon.”

“Kami berharap penertiban ini dapat menjadi contoh dan pengingat bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Ampon.

Dengan adanya penertiban ratusan APK yang melanggar aturan, diharapkan dapat mengurangi ketidakadilan dalam pemasangan alat peraga kampanye dan mendukung terciptanya proses pemilihan kepala daerah yang lebih transparan dan berintegritas.

Satpol PP Aceh Timur bertekad untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran serupa demi menjaga demokrasi di Kabupaten Aceh Timur.[]

Share4TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian

February 21, 2026
DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Huntap di Alue Kuta dan Kuala Ceurape

DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Huntap di Alue Kuta dan Kuala Ceurape

February 20, 2026
Putra Bupati Al-Farlaky Dijadwalkan Jadi Imam Shalat Jumat Pertama Ramadan Di Mesjid Agung Idi

Putra Bupati Al-Farlaky Dijadwalkan Jadi Imam Shalat Jumat Pertama Ramadan Di Mesjid Agung Idi

February 19, 2026
Harga Daging Meugang Ramadan di Bireuen Tembus Rp 180 Ribu

Harga Daging Meugang Ramadan di Bireuen Tembus Rp 180 Ribu

February 18, 2026
Bupati Al- Farlaky Serahkan Sapi Meugang Bantuan Presiden

Bupati Al- Farlaky Serahkan Sapi Meugang Bantuan Presiden

February 17, 2026
Bupati Bireuen Besok Akan Salurkan 90 Ekor Sapi Bantuan Presiden

Bupati Bireuen Besok Akan Salurkan 90 Ekor Sapi Bantuan Presiden

February 16, 2026
Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

February 13, 2026
Bupati Al-Farlaky Pastikan Warga Terdampak Banjir Bisa Berpuasa dengan Aman

Bupati Al-Farlaky Pastikan Warga Terdampak Banjir Bisa Berpuasa dengan Aman

February 13, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bupati Al- Farlaky Lantik 106 Geuchik Gelombang III

Bupati Al- Farlaky Lantik 106 Geuchik Gelombang III

February 23, 2026
Mendagri Minta Bantuan Kepala Daerah Turun Temui Rumah Betul-betul Rusak

Mendagri Pastikan Dana TKD Boleh Pemda Pakai Bersihkan Lumpur Dirumah Korban Banjir Bandang

February 23, 2026
Mendagri Minta Bantuan Kepala Daerah Turun Temui Rumah Betul-betul Rusak

Mendagri Minta Bantuan Kepala Daerah Turun Temui Rumah Betul-betul Rusak

February 22, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media