• Tentang Kami
Tuesday, July 15, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Sebab Perkelahian Gara-Gara Kelapa Muda, Apa Loet Meninggal Dunia

Amri Arnida by Amri Arnida
3 years ago
in Berita Utama
Sebab Perkelahian Gara-Gara Kelapa Muda, Apa Loet Meninggal Dunia

Konfrensi Pers Polres Pidie dan Mengahdirkan tersangka. Foto Amri Arnida

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Pidie – Polres Pidie merilis berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Saidi Nur alias Apa Loet (55), seorang penjual rujak  di Gampong Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie. Korban meninggal dunia meninggal dunia pada Jumat  (20/05/2022) pagi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pidie AKBP Padli,SH,S.I.K, MH, dalam konferensi pers di Joglo Bhara Daksa Mapolres Pidie, Senin (30/5/2022). Tersangka berinisial MD (40) warga Kembang Tanjung diciduk aparat polisi di Terminal Matang Geuleumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Biruen, pada Sabtu  (28/5/2022).

Papar Kapolres dari hasil penyelidikan terhadap tersangka, keduanya sempat terlibat cekcok mulut masalah 200 butir kelapa muda yang belum dibayar oleh korban kepada MH, yang berakhir terjadinya perkelahian kedua nya, hingga salah satunya menjadi korban meninggal dunia.

Kopolres Pidie menjelaskan tersangka MH mengaku dendam kepada korban karena tidak dibayar hutang 200 buah kelapa muda yang dipasoknya pada pertengahan bulan Ramadhan.

“Merasa sakit hati karena korban tidak membayar hutang 200 buah kelapa, Rp 800 ribu dengan alasan belum ada yang laku,” kata AKBP Padli.

Lanjut AKBP Padli, peristiwa tersebut bermula ketika terduga pelaku datang ke kedai rujak milik korban dengan mengenderai sepeda motor sekira pukul 00.16 WIB, saat itu tersangka MH menanyakan kapan korban akan membayar hutangnya.

ADVERTISEMENT

“Saat itu korban mengaku belum bisa membayar karena belum ada uang. Terduga Pelaku pun mengatakan, jika korban tidak membayar hutang akan datang kembali untuk mengambil kembali kelapa muda yang tidak dibayar,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan,  di hari yang sama, pada pukul 03.26 WIB, terduga  pelaku kembali datang ke tempat korban untuk mengambil kembali kelapa muda yang tersisa sekitar 60 buah dan memasukkannya ke dalam mobil.

Korban yang saat itu sedang tidur terbangun dan melihat terduga pelaku sudah mengambil kelapa, lalu korban marah dan terjadi cek-cok mulut antara keduanya hingga terjadi perkelahian. Korban menggigit  tangan terduga pelaku, dan terduga pelaku membalasnya dengan menggigit telinga korban hingga berdarah. Lalu tersangka MD memukul korban dengan kelapa muda di bagian dada dan kepala bagian belakang hingga korban terjatuh, papar Kapolres.

“Pengakuan terduga pelaku, saat dia meninggalkan korban, korban masih hidup dan belum meninggal. Dari hasil visum, korban meninggal karena hasil cekikan dari terduga pelaku,”ungkap Kapolres Pidie.

Sementara kronologis penangkapan tersangka, kata Kapolres, setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. Sebelum terduga pelaku ditangkap, anggota dari Polsek Mutiara Timur sempat menggerebek rumah tersangka di Kembang Tanjong. Namun, penggerebekan tersebut tidak berhasil karena terduga pelaku sudah keburu kabur.

Berdasarkan informasi diterima pihaknya, tersangka menumpang bus pengantar linto arah ke Medan. Pada Sabtu 28 Mei sekitar pukul 00.30 wib, pihaknya mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di seputaran terminal Peusangan, Kabupaten Bireun. Kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan  Polsek Peusangan, Polres Bireun.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”

Pada hari yang sama sekitar pukul 01.15 wib, petugas gabungan Unit Resmob Sat Reskrim dan Personel Polsek Peusangan Polres Bireun berhasil mengamankan terduga pelaku  MH, kemudian sekitar pukul 01.20 Wib, petugas gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Opsnal Sat Intelkam Polres Pidie menjemput tersangka MH dan langsung dibawa pulang ke Satreskrim Polres Pidie, guna penyidikan lebih lanjut.

“Terduga  Pelaku MH dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP, barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.”, ungkap Kapolres Pidie.

Baca Juga

Kejari Aceh Timur Support Anak Berprestasi

Kejari Aceh Timur Support Anak Berprestasi

July 10, 2025
Kapolres Aceh Timur Jamu Yajid Ahmad Pemain Terbaik U -12 Liga Topskor Greater Jakarta

Kapolres Aceh Timur Jamu Yajid Ahmad Pemain Terbaik U -12 Liga Topskor Greater Jakarta

July 5, 2025

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, M.H., Kasat Intelkam Iptu Mawardi, SH, Kapolsek Mutiara Timur Iptu Maksum,SH, dan Kasi Humas Polres AKP Anwar, S.Ag.[]

ShareTweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kejari Aceh Timur Support Anak Berprestasi

Kejari Aceh Timur Support Anak Berprestasi

July 10, 2025
Kapolres Aceh Timur Jamu Yajid Ahmad Pemain Terbaik U -12 Liga Topskor Greater Jakarta

Kapolres Aceh Timur Jamu Yajid Ahmad Pemain Terbaik U -12 Liga Topskor Greater Jakarta

July 5, 2025
Adi Maros : Pemerintah Aceh Cari Solusi Tambang Minyak Rakyat

KADIN Aceh : Ingat Jasa, Garuda Harus Ada Penerbangan KNO-BTJ Setiap Hari

June 25, 2025
Pengurus MAA Aceh Timur Hadiri Kenduri Laot Lhok Idi

Pengurus MAA Aceh Timur Hadiri Kenduri Laot Lhok Idi

June 11, 2025
Camat Nurussalam Hadiri Pembentukan Kopedes Merah Putih di Alue Siwah Serdang

Camat Nurussalam Hadiri Pembentukan Kopedes Merah Putih di Alue Siwah Serdang

June 1, 2025
Usaha Jamur Tiram Putra Syuhada Binaan Medco E & P Malaka Siap Berkalobarasi dengan Koperasi Merah Putih

Usaha Jamur Tiram Putra Syuhada Binaan Medco E & P Malaka Siap Berkalobarasi dengan Koperasi Merah Putih

May 29, 2025
Rekanan dan BPJN Santuni Santri Dayah Laka di Lubang Jalan

Rekanan dan BPJN Santuni Santri Dayah Laka di Lubang Jalan

May 20, 2025
Santri Dayah Laka di Lubang Jalan, Keluarga Minta BPJN dan Rekanan Bertangung jawab

Santri Dayah Laka di Lubang Jalan, Keluarga Minta BPJN dan Rekanan Bertangung jawab

May 18, 2025
Please login to join discussion

Selamat Hari Pahlawan

Hari Pancasila

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut

HUT RI

Selamat Menyambut Muharam

Ucapan Selamat Pj Bupati

Ucapan Selamat Dari Staf Ahli Bupati

Sukseskan POPDA

HUT HPN

Search

No Result
View All Result

Recent News

Kejari Aceh Timur Support Anak Berprestasi

Kejari Aceh Timur Support Anak Berprestasi

July 10, 2025
Kapolres Aceh Timur Jamu Yajid Ahmad Pemain Terbaik U -12 Liga Topskor Greater Jakarta

Kapolres Aceh Timur Jamu Yajid Ahmad Pemain Terbaik U -12 Liga Topskor Greater Jakarta

July 5, 2025
Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

June 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.