• Tentang Kami
Tuesday, December 30, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Sidang Lanjutan Kasus 80 KG Sabu 2 Lagi Terdakwa di Tuntut Pidana Mati

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in Berita Utama
Lima Terdakwa Kasus 80 KG Sabu Dituntut Pidana Mati

Persidangan Pembacaan tuntutan di PN Idi Aceh Timur,

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.com |Aceh Timur – Dalam sidang lanjutan kasus penyuludupan Narkoba 80 Kg sabu dan ekstasi  di Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, Kami (20/05/2021) sekira pukul 11.00 Wib. Dua lagi terdakwa dituntut pidana mati dan satu lagi terdakwa dituntut pidana seumur hidup.

Kepala kejaksaan Negeri Idi, Semeru, SH. MH, melalui melalui Kasi Intel Andy Zulanda, SH dan Kasi Pidum dalam Relis Pers yang diterima freelinenews.com, menyebutkan, bahwa dua terdakwa  Ibrahim asal Simpang Ulim dan Muhammad Nur asal Simpang Ulim, Aceh Timur, di tuntut hukuman mati. Sedangkan Hamdani asal Simpang Ulim, Aceh Timur dituntut pidana seumur hidup.

Baca Juga

PWI Aceh dan WU Masak Kuah Beulangong Untuk Pengungsi Tamiang

December 28, 2025
Pagi ini Jembatan Baeley Kutablang Dibuka

Pagi ini Jembatan Baeley Kutablang Dibuka

December 27, 2025

Hadir sebagai Jaksa Penuntut umum dalam persidangan tersebut, yakni, Harry Arfhan, SH., MH,  Cherry Arrida, SH dan M. Iqbal Zakwan, S.H. Sedangkan Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan adalah :

1)            Irwandi S.H.M.H.  Sebagai Ketua Majelis Hakim;

2)            Tri Purnama S.H. Sebagai Hakim Anggota;

3)            Reza Bastira Siregar S.H. Sebagai Hakim Anggota;

Lanjut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Timur, bahwa para terdakwa dihadapkan ke depan Persidangan dengan dakwaan sebagai berikut:

1)            Primair : Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

2)            Subsidiair : Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasus penyuludupan Narkoba jenis sabu 80 KG dan ektasi yang diungkapkan Tim Polda Aceh di kawasan Simpang Ulim, Aceh Timur. Dalam dua kali persidangan Pembacaan Tuntutan telah ditutut 7 terdakwa dengan pidana mati dan 1 terdakwa dengan pidana seumur hidup. (*)

Share10TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

PWI Aceh dan WU Masak Kuah Beulangong Untuk Pengungsi Tamiang

December 28, 2025
Pagi ini Jembatan Baeley Kutablang Dibuka

Pagi ini Jembatan Baeley Kutablang Dibuka

December 27, 2025
Bupati Al-Farlaky Minta Keuchik Percepat Pendataan Warga Terdampak

Bupati Al-Farlaky Minta Keuchik Percepat Pendataan Warga Terdampak

December 26, 2025
Kepala BNPB ke Pendopo. Bupati Bireuen Harap Pusat Tangani Kerusakan Dampak Banjir

Kepala BNPB ke Pendopo. Bupati Bireuen Harap Pusat Tangani Kerusakan Dampak Banjir

December 25, 2025
Jembatan Baeley Kutablang Ditargetkan Selesai Jumat

Jembatan Baeley Kutablang Ditargetkan Selesai Jumat

December 24, 2025
Bupati Mukhlis Harap Penanganan Bencana Hydro Metereologi Dialokasi di APBK-P

Bupati Mukhlis Harap Penanganan Bencana Hydro Metereologi Dialokasi di APBK-P

December 23, 2025
Bupati Al-Farlaky Sambut Mendagri di Lokop, Paparkan Kondisi Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Sambut Mendagri di Lokop, Paparkan Kondisi Pascabanjir

December 23, 2025
Warga Pante Rambong Yang Kehilangan Rumah Akibat Banjir Bandang Butuh Tenda

Warga Pante Rambong Yang Kehilangan Rumah Akibat Banjir Bandang Butuh Tenda

December 22, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

FK Umuslim dan IDI Bireuen Obati Masyarakat Dua Gampong Terparah Dilanda Banjir

FK Umuslim dan IDI Bireuen Obati Masyarakat Dua Gampong Terparah Dilanda Banjir

December 29, 2025
Masyarakat Samalanga Butuh Alat Berat Bersihkan Rumah Tertimbun Lumpur

Masyarakat Samalanga Butuh Alat Berat Bersihkan Rumah Tertimbun Lumpur

December 29, 2025
HRD Tinjau Jalur Lintas Tengah Bireuen–Takengon

HRD Tinjau Jalur Lintas Tengah Bireuen–Takengon

December 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media