• Tentang Kami
Friday, November 14, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Sidang Lanjutan Kasus 80 KG Sabu 2 Lagi Terdakwa di Tuntut Pidana Mati

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in Berita Utama
Lima Terdakwa Kasus 80 KG Sabu Dituntut Pidana Mati

Persidangan Pembacaan tuntutan di PN Idi Aceh Timur,

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.com |Aceh Timur – Dalam sidang lanjutan kasus penyuludupan Narkoba 80 Kg sabu dan ekstasi  di Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, Kami (20/05/2021) sekira pukul 11.00 Wib. Dua lagi terdakwa dituntut pidana mati dan satu lagi terdakwa dituntut pidana seumur hidup.

Kepala kejaksaan Negeri Idi, Semeru, SH. MH, melalui melalui Kasi Intel Andy Zulanda, SH dan Kasi Pidum dalam Relis Pers yang diterima freelinenews.com, menyebutkan, bahwa dua terdakwa  Ibrahim asal Simpang Ulim dan Muhammad Nur asal Simpang Ulim, Aceh Timur, di tuntut hukuman mati. Sedangkan Hamdani asal Simpang Ulim, Aceh Timur dituntut pidana seumur hidup.

Baca Juga

Gercep, Bupati Al- Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur

Gercep, Bupati Al- Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur

November 11, 2025
Jaga Ketahanan Energi Nasional, Medco E&P-BPMA Perkuat Kemitraan dengan Insan Media

Jaga Ketahanan Energi Nasional, Medco E&P-BPMA Perkuat Kemitraan dengan Insan Media

October 30, 2025

Hadir sebagai Jaksa Penuntut umum dalam persidangan tersebut, yakni, Harry Arfhan, SH., MH,  Cherry Arrida, SH dan M. Iqbal Zakwan, S.H. Sedangkan Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan adalah :

1)            Irwandi S.H.M.H.  Sebagai Ketua Majelis Hakim;

2)            Tri Purnama S.H. Sebagai Hakim Anggota;

3)            Reza Bastira Siregar S.H. Sebagai Hakim Anggota;

Lanjut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Timur, bahwa para terdakwa dihadapkan ke depan Persidangan dengan dakwaan sebagai berikut:

1)            Primair : Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

2)            Subsidiair : Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasus penyuludupan Narkoba jenis sabu 80 KG dan ektasi yang diungkapkan Tim Polda Aceh di kawasan Simpang Ulim, Aceh Timur. Dalam dua kali persidangan Pembacaan Tuntutan telah ditutut 7 terdakwa dengan pidana mati dan 1 terdakwa dengan pidana seumur hidup. (*)

Share10TweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Gercep, Bupati Al- Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur

Gercep, Bupati Al- Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur

November 11, 2025
Jaga Ketahanan Energi Nasional, Medco E&P-BPMA Perkuat Kemitraan dengan Insan Media

Jaga Ketahanan Energi Nasional, Medco E&P-BPMA Perkuat Kemitraan dengan Insan Media

October 30, 2025
Bupati Al- Farlaky Jejaki Kerjasama Dengan Naval Group Untuk Bangun Pabrik Pinus

Bupati Al- Farlaky Jejaki Kerjasama Dengan Naval Group Untuk Bangun Pabrik Pinus

October 25, 2025
Abu Hindi Berangkatkan 61 Jamaah Umrah “Arbain”

Abu Hindi Berangkatkan 61 Jamaah Umrah “Arbain”

September 12, 2025
Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

August 30, 2025
Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025
Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

August 26, 2025
Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

August 21, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

SMPN 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Aceh Timur Tingkat SMP

SMPN 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Aceh Timur Tingkat SMP

November 11, 2025
Gercep, Bupati Al- Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur

Gercep, Bupati Al- Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur

November 11, 2025
MPA Award 2025, Bupati Al-Farlaky Dorong Guru Terus Berkarya

MPA Award 2025, Bupati Al-Farlaky Dorong Guru Terus Berkarya

November 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media