FREELINENEWS.COM | Aceh Timur – Panwaslih Kabupaten Aceh Timur tanpa mengabaikan protokoler COVID 19, untuk yang pertama kali, sukses melaksanakan kegiatan Pelatihan Jurnalistik di ruang aula kantor sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Timur pada hari Selasa (15/09/2020) petang.
Pelatihan Jurnalistik diikuti oleh jajaran staf Panwaslih Kabupaten Aceh Timur tersebut dibuka oleh Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Timur divisi Hukum, Humas, dan Hubal, Musliadi, S.Pd yang diwakili Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh Timur, Nazaruddin, S.Sos.
Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh Timur, Nazaruddin, mengharapkan kepada seluruh peserta kegiatan pelatihan ini, untuk dapat bersungguh-sungguh hendaknya mengikuti kegiatan ini, terutama teman-teman staf yang membidangi devisi media dan kehumasan.
“Harapan kita, kedepan seluruh kegiatan yang menyangkut pengawasan Pemilu atau Pilkada dapat di relis di website Panwaslih atau Bawaslu Aceh Timur, atau kesemua media sosial resmi Panwaslih Kabupaten Aceh Timur. Kita juga berharap staf devisi media dapat membuat relis pers sesuai dengan kaedah jurnalistik 5w+1H dengan menggunakan bahasa yang baik dan profisional,” harap Nazaruddin.
Sambungnya, kegiatan ini akan rutin dilaksankan setiap bulannya di Kantor Panwaslih Aceh Timur. Nantinya, staf devisi media juga harus bisa mengupload berita, photo atau artikel lainya ke website Bawaslu Aceh Timur dengan sempurna. “Semoga saja kedepan aktifitas website Bawaslu Aceh Timur dapat berjalan dengan maksimal,” demikian Nazaruddin.
Pemeteri kegiatan tersebut, diundang dari kalangan media yaitu Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Timur. Dalam materinya, selain Ia memaparkan tentang kaidah 5W+1H, pria yang akrap disapa Ilyas Bagok tersebut, juga memaparkan tentang tatacara pengambilan photo dan teknik cara upload berita ke website Bawaslu Aceh Timur dengan baik. (*)