Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Independen (KIP) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Timur, menjejaki kerjama sama sosialisasi Pilkada Damai.
FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Menindaklanjuti Surat Edaran PWI Pusat nomor: 391/PWI-P/LXXVII/2024 tentang kerjasama dengan Pemerintah Daerah, KPU/KIP, TNI/Polri. PWI Aceh Timur melakukan koordinasi dengan Komisioner KIP Aceh Timur, Rabu (05/06/2024) siang.
Sebagaimana Surat Edaran Mendagri Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.
Dalam poin 2 huruf (a) dan (b) SE Mendagri menyebut, meningkatkan partisipasi asosasi wartawan dan media dalam sosialisasi, edukasi dan literasi yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, mencerdaskan pemilih dan mencegah pemberitaan negatif guna memperkuat legitimasi hasil Pilkada.
Kedatangan Ketua PWI Aceh Timur, Ilyas Ismail bersama anggota, Zamzami Ali dan M. Farhan Abdillah disambut hangat oleh Ketua KIP Yusri, dan anggota Marwan, serta M. Riza dan Devisi Humas Saed Reza.
Ketua PWI Aceh Timur Ilyas Ismail mengatakan, pihaknya siap bekerjasama untuk menciptakan stabilitas penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Kerjasama ini sesuai SE Mendagri pada poin sosialisasi, edukasi dan literasi sehingga terwujudnya peningkatan peran serta masyarakat dan terjaganya legitimasi hasil Pilkada,” katanya, Kamis (6/6/2024).
Lebih lanjut, kata Ismail kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, mencerdaskan pemilih dan menangkal pemberitaan negatif selama pelaksanaan Pilkada mendatang.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Timur Yusri melalui Ketua Devisi Humas Saed Reza menyambut baik kedatangan rombongan PWI. Ia berkomitmen bakal merumuskan dan menyusun agenda untuk pelaksanaan sosialisasi Pilkada Damai yang melibatkan PWI Aceh Timur.
“Insya Allah kami segera merumuskan konsep kerjasama dalam bentuk MoU dengan PWI. Hal itu, sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam menyukseskan Pilkada sebagaimana amanat undang-undang dan menindaklanjuti SE Mendagri,” demikian Saed Reza. []